
Bongkah.id – Serikat Buruh di Jombang Jawa Timur menggeluh adanya perusahaan yang membayar gaji dengan cara dicicil. Keluhan itu disampaikan dalam dengar pendapat dengan DPRD Jombang di ruang paripurna Senin (15/09-2025).
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, dalam penyampaiannya menyebut para buruh telah lama mengalami gaji yang diterima setiap bulan dibayar secara bertahap. Ia mencontohkan, di perusahaan tempatnya bekerja, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), gaji tidak dibayar penuh sesuai waktu.
“Harusnya tanggal 1 gaji dibayar penuh, faktanya tanggal 5 baru dibayar 50 persen. Sudah dua tahun kami seperti ini,” ungkap Hadi, Senin (15/9/2025).
Sikap serupa disampaikan Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang, Luthfi Mulyono.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengaku pihaknya akan menjadikan keluhan buruh sebagai evaluasi.
“Kami harus selalu satu barisan dengan masyarakat. Keluhan terkait gaji diangsur wajib segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, memastikan masalah ini akan segera dibahas. “Terkait perusahaan nakal, akan kami disposisi ke Komisi D untuk ditindaklanjuti. Hasilnya paling lambat hari Rabu sudah kami sampaikan,” pungkasnya. (ima/uyo)