Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meresmikan peluncuran program GWI di SMA transains., Kompleks Ponpes Tebuireng, Desa Jambok, Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Rabu (15/3/2023).

Bongkah.id – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meluncurkan program Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) di kompleks Pondok Pesantren Sains Tebuireng di Desa Jombok, Ngoro, Jombang, Jawa Timur. Gerakan ini bisa menjadi salah satu pendekatan untuk mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan sosial.

Wapres Ma’ruf Amin mengajak warga bangsa yang peduli dengan kemiskinan dan ketimpangan sosial untuk menyisihkan harta melalui wakaf dan membantu mengentaskan kemiskinan. Peluncuran GWI dilaksanakan di lahan yang merupakan lahan wakaf oleh KH. Hasyim Asy’ari yang diserahkan kepada Pondok Pesantren Tebuireng untuk pendidikan pada tahun 1934.

ads

“Mengingat waktu itu tahun 1934 Indonesia belum diproklamasikan maka tidak ada catatan mengenai lahan tersebut di kantor pertanahan sekarang,” ujar Wapres Ma’ruf Amin, Rabu (15/3/2023).

Lahan itu kini sudah dikembangkan menjadi kompleks pesantren Sains Tebuireng dan menampung sebanyak 1.400an santri.

“Sesuai hukum wakaf, nilai harta yang diwakafkan tidak boleh dikurangi sedikitpun sehingga wakaf KH Hasyim Asy’ari tahun 1934 tetap utuh dan sekarang sudah menjadi salah satu kompleks pesantren,” bebernya.

Menurutnya, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan versi World Giving Index 2022 di tahun 2018. Masyarakat Indonesia termasuk masyarakat yang gemar berbagi.

Dia menconotohkan adanya tradisi tumpengan, slametan, tahlilan dan banyak tradisi lain. Wapres menjelaskan, mayoritas ritual tersebut selalu dibarengi dengan acara bagi-bagi berkat (nasi beserta lauk pauk yang dibawa pulang oleh para tamu) dan makan bersama.

“Dari sini terlihat masyarakat Indonesia sangat kental dengan tradisi komunal dan berbagi. Namun, fakta di atas tidak berbanding lurus dengan pengelolaan dana yang bersifat sosial (charity). Hal ini dikarenakan masih lemahnya tata kelola wakaf, rendahnya literasi,” ungkapnya.

Menurtunya, wakaf dan kapasitas nadzir yang harus ditingkatkan. Ini menyebabkan pengelolaan wakaf untuk menyejahterakan masyarakat dan menurunkan ketimpangan sosial belum maksimal.

Sementara itu, Ketua BWPT KH A. Halim Mahfudz mengatakan Kerjasama BWPT ini terbukauntuk perorangan, badan hukum, korporasi, bahkan perusahaan multi nasional. Sesuai dengan undang-undang, hal itu juga terbuka untuk pewakaf non-mulsim.

“BWPT akan membangun kerjasama dengan pemangku kepentingan yang luas, yang peduli untuk bersama-sama mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan,” pungkasnya. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini