Bongkah.id – Malam Valentine, Senin (14/2/2022), menjadi momen belasan sejoli muda bukan suami istri di Kota Mojokerto, Jawa Timur, berbuat mesum. Mirisnya, dari 13 pasangan di luar nikah yang terciduk petugas Satpol PP sedang bermesraan di kamar hotel melati, terdapat partner asusila lelaki dan waria juga enam remaja masih berstatus pelajar.
Seorang laki-laki dan waria itu terciduk berduaan di dalam kamar sebuah hotel melati di Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Namun yang cukup menggelikan, petugas Satpol PP membebaskan pasangan tersebut karena identitas keduanya sama-sama lelaki.
“Dua laki-laki yang satunya mirip perempuan. Setelah kami cocokkan identitasnya, ternyata sama-sama pria. Jadi kami bebaskan,” kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Selasa (15/2/2022).
Dalam razia pada malam Hari Valentine, Satpol PP juga mendapati tiga sejoli lelaki dan perempuan yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA). Namun petugas tidak memergoki langsung ketiga pasangan remaja itu berbuat mesum karena pintu kamar terkunci.
Kendati demikian, petugas tetap mengamankan keenam remaja tersebut ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan singkat. Demikian pula dengan sembilan pasangan di luar nikah lainnya yang terjaring razia.
“Kami dapati 13 pasangan bukan pasangan suami istri. Apabila ada bukan suami isti dilihat dari identitasnya, otomatis akan kita bawa, karena melanggar Perda (Peraturan Daerah) Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021,” tandas Dodik.
Dodik mengatakan, belasan pasangan bukan suami istri itu terjaring razia yang dilakukan di enam hotel melati di Kota Mojokerto pada Senin (15/2/2022) atau bertepatan dengan perayaan Hari Valentine.
Salah satu perempuan, EK, yang terjaring razia di kamar hotel melati di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kranggan sempat menangis histeris sebelum akhirnya diredakan oleh petugas. Warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto itu kedapatan berduaan dengan seorang lelaki bukan suaminya AS asal Dawarblandong.
“Mereka yang diamankan kami beri pembinaan, data mereka juga kami masukkan ke Aplikasi Sigap. Sehingga apabila melakukan pelanggaran lagi, ada sanksi lebih berat,” tegasnya. (bid)