Bongkah.id – Pemerintah mengklaim Indonesia masuk daftar lima besar negara terbaik di dunia dalam penanganan pandemi COVID-19 beserta dampak ekonominya. Secara khusus, Presiden Joko Widodo memuji Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai berhasil mengendalikan penyebaran corona.
Presiden Joko Widodo meminta provinsi lain, utamanya delapan wilayah prioritas, agar meniru cara yang dilakukan Pemprov Jatim dan Sulsel.
“Saya mencatat dari data angka yang ada, Provinsi Jawa Timur dan Sulsel menunjukkan perbaikan pengendalian COVID-19. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi lain, terutama yang menjadi prioritas penanangan COVID-19,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).
Delapan provinsi prioritas yang dimaksud Jokowi, ialah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Papua, dan Bali. Berdasarkan data per 6 Oktober 2020, Jatim dan Sulsel berhasil keluar dari zona merah atau tingkat risiko tinggi.
Jokowi mengatakan, agar Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap fokus pada pengendalian virus corona di delapan provinsi tersebut. Uji usap dan penelusuran kontak harus ditingkatkan.
“Saya minta tetap delapan provinsi prioritas tetap dimonitor secara ketat, testing, tracing, dan treatment terus diperbaiki sehingga jarak antara provinsi satu dengan lain, terutama testing bisa kejar dengan baik,” ujar presiden.
Dari kasus sembuh mingguan, tujuh dari 10 provinsi memiliki persentase di atas 70%. Jawa Timur memiliki persentase kesembuhan tertinggi yakni 88,53%.
Dari segi jumlah kasus positif mingguan, enam dari 10 provinsi mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Penurunan paling signifikan terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 30,1% dan di Jawa Barat 28,5%.
Pemerintah Klaim Indonesia Masuk 5 Terbaik Dunia
Sementara Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengklaim Indonesia ada di dalam daftar 5 negara terbaik dalam menangani pandemi dan perlambatan ekonomi. Hal tersebut diungkapkan Airlangga berdasarkan beberapa faktor, yaitu tingkat kesembuhan mencapai di RI mencapai 76,48 persen, dibandingkan global yang masih 75,03 persen.
“Kita lihat positivity rate juga mengalami perbaikan yaitu ke 19,97 persen dari beberapa waktu lalu 22,46 persen. Dibandingkan dunia dengan 22,1 persen, Indonesia masih lebih baik,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin, (12/11/2020).
Sementara berdasarkan data Worldometer, peringkat Indonesia mengalami kenaikan dari urutan ke-23 menjadi urutan ke-20 negara dengan kasus positif COVID-19 tertinggi di dunia. Hingga saat ini jumlah tes yang sudah dilakukan sebanyak 3.762.808 spesimen atau 13.176 tes per 1 juta penduduk. Hanya sedikit lebih baik ketimbang Bangladesh.
Adapun data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, jumlah spesimen harian yang diperiksa pada 12 Oktober 2020 sebanyak 39.285 spesimen, sementara suspek sebesar 154.532 orang. WHO merekomendasikan agar Indonesia segera meningkatkan kemampuan tes PCR mengingat masih ada gap cukup lebar antara jumlah suspek dan jumlah spesimen yang dites.
Dari sisi ekonomi Airlangga menjelaskan, Indonesia termasuk negara yang bisa menangani perlambatan ekonomi dengan baik. Ia menyebut kontraksi ekonomi relatif lebih rendah dibandingkan negara lain.
“Case fatality rate Indonesia akibat COVID-19 saat ini berada di bawah 4 persen ini di bawah negara Korsel dan Taiwan kita termasuk top 5 yang bisa tangani ini secara berimbang antara COVID maupun pelunakan kontraksi ekonomi,” ungkapnya.
Strategi untuk menekan kontraksi tersebut, kata Airlangga, dilakukan dengan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ia menyebut hingga saat ini realisasi anggaran program PEN terus meningkat, di mana data per 7 Oktober 2020 tercatat di angka Rp 331,94 triliun, atau 47,75 persen dari total pagu Rp 695,2 triliun. Adapun rincian realisasi anggaran PEN tersebut adalah sebagai berikut: Kesehatan sebesar Rp 25,94 triliun atau 30%.
Perlindungan Sosial sebesar Rp 159,69 triliun atau 78%. Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 27,57 triliun atau 26%. Dukungan UMKM sebesar Rp 90,42 triliun atau 73% dan Insentif Usaha sebesar Rp 28,32 triliun atau 23%. (bid)