
Bongkah.id – Untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat menyeluruh (inklusif), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) bersama para tokoh perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (12/3/2025).
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengungkapkan bahwa perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi juga hak-haknya selayaknya masyarakat pada umumnya.
Pada anak misalnya, Gus Barra mengatakan bahwa ada empat hal terkait hak dasar anak yang harus diperhatikan.
Empat hak tersebut ialah Hak Hidup, Hak Perlindungan, Hak Tumbuh Kembang dan Hak Berpartisipasi. Pada konteks ini Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak itu benar-benar didapat oleh para anak tanpa membedakan suatu hal apapun.
“Tanggung jawab Negara diantaranya menjamin hak anak tanpa membedakan suku, agama, dan ras dalam mengakses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan,” ungkap Gus Barra.
Gus Barra juga membeberkan bahwa untuk hak anak, Pemerintah sudah mengatur hal tersebut dalam Keputusan Presiden no. 36 tahun 1990 tentang Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) dan undang-undang no. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang sama kepada para penyandang disabilitas sebagaimana telah diatur dalam UU. Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
Bupati Al Barra menegaskan bahwa kesinambungan program pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah kabupaten/kota harus benar-benar dijalankan.
Hal ini dikarenakan pada poin ke empat Asta Cita atau delapan misi menuju Indonesia Emas, di poin keempat menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan akses terhadap teknologi.
Pemerintah juga mendorong kesetaraan gender dengan meningkatkan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas dalam berbagai sektor pembangunan.
“Maka perempuan, anak, dan penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas pembangunan seperti pada Asta Cita ke empat,” jelasnya.
Musrenbang Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas ini sendiri merupakan kegiatan tahunan yang digelar oleh Pemkab Mojokerto, selain untuk mewujudkan pembangunan yang bersifat inklusi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendiskusikan isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi menuturkan jika Musrenbang ini untuk mendiskusikan isu-isu yang berkaitan tentang hak-hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, dan juga untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi pada semua golongan masyarakat.
Pada sesi laporan itu juga, Bambang menjelaskan bahwa giat Musrenbang ini diikuti oleh sedikitnya 174 peserta, yang terdiri dari perangkat daerah, organisasi wanita, camat, forum anak kecamatan dan desa, juga perwakilan dari penyandang disabilitas. (uyo/sip)