Bongkah.id – Tindakan seorang pria menendang sesaji di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, yang viral di media sosial, menuai sorotan banyak pihak. Tak terkecuali pihak kepolisian yang akan mengusut pelaku.
Kepolisian Daerah Jawa Tmur (Polda Jatim) bahkan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Saat ini, polisi masih mengkaji dugaan pelanggaran melawan hukum terkait tindakan pria tersebut.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pencarian pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repali Handoko, Selasa (11/1/2022).
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menegaskan jika pihaknya bakal mengambil sikap tegas menilai, aksi pria menendang sesaji yang direkam video tersebut adalah tindakan intoleran. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan resmi dari masyarakat untuk menindaklanjuti indikasi perbuatan melawan hukum.
“Laporan resminya telah kami terima. Tindakan pelaku ini tidak bisa dicontoh, apapun keyakinan dan agamanya, kita wajib saling menghormati, jangan berbuat hal-hal yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujar AKBP Eka Yekti.
Kapolres mengungkapkan juga telah berkoordinasi dengan pihak Polres di wilayah tempat tinggal pria tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelacakan terhadap pelaku.
“Terduga pelaku berinisial HF, masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga didukung penuh oleh Dirreskrimum Polda Jatim, melakukan pelacakan. Tim cyber juga membantu untuk patroli di media sosial,” ungkapnya.
Tindakan seorang pria menendang sesaji di Gunung Semeru juga memantik kegeraman Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Dia menyatakan, pelaku bukan warga lumajang.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan tanggapan tentang video viral tersebut. Melalui akun twitter pribadinya, dia menyesalkan aksi pria yang menendang sesaji di Gunung Semeru.
“Soal sesajen itu bisa krn keyakinan bisa krn budaya. Tapi apapun alasannya tak dibenarkan merendahkan keyakinan atau budaya orang lain,” isi cuitan Cholil.
Cholil mengatakan apapun alasannya pelaku dalam menendang sesajen tersebut tidak bisa dibenarkan. Dia mengimbau kepada masyarakat bila ingin menyampaikan dakwah tidak merendahkan namun dengan cara sopan santun dan lemah lembut.
“Sebab dakwah itu mengajak dg hikmah bukan menginjak dan merendahkan,” ujarnya. (bid)