RSUD Kabupaten Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/
RSUD Kabupaten Jombang. Bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Direktur RSUD Jombang tidak memberikan sanksi kepada VI (30) bidan di RSUD Jombang atas dugaan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada suaminya, Briptu FS (32).

Direktur RSUD Jombang, Ma’murotus Sa’diyah membenarkan bahwa pelaku tindak kekerasan pada anggota Polri yang kini menjadi perhatian masyarakat statusnya adalah karyawan kontrak di RSUD.

ads

“Iya dia pegawai kontrak RSUD Jombang, betul memang pegawai kami. Inisial Yf (VI),” Rabu, (9/7/2024).

Ma’murotus mengaku setelah mendengar ada permasalahan rumah tangga hingga terjadi tindak kekerasan, pihaknya kemudian memanggil VI Pemanggilan ini berkaitan dengan pembinaan karyawan di internal RSUD.

“Ya begitu ada kasus, kami itu selalu begitu ada kasus, sesuai dengan standar operasional prosedur, kami panggil siapapun itu, dan kami lakukan pembinaan ya,” ujarnya.

Dari hasil pembinaan secara internal, itu diketahui bahwa pemicu pertengkaran antara FS dan VI, dikarenakan persoalan rumah tangga biasa, bukan persoalan perselingkuhan dengan oknum dokter inisial W yang berdinas di RSUD Jombang.

“Dari pembinaan itu, ternyata memang dari hasil pemanggilan kami itu, ternyata kasus rumah tangga biasa ya. (Terkait isu perselingkuhan dengan dokter W) Tidak ada sejauh ini,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pihak management RSUD Jombang mendukung upaya kepolisian untuk menangani persoalan tersebut.

“Ya kami menyerahkan sepenuhnya, kepada kepolisian karena ini sudah masuk ranah kepolisian,” katanya.

Dan hingga kini, karyawan kontrak RSUD Jombang yang menjadi pelaku tindak kekerasan pada Briptu FS itu masih bekerja di rumah sakit umum milik pemerintah Jombang tersebut. “Ya sampai sekarang masih bekerja,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polisi berpangkat Briptu di, Kabupaten Jombang Jawa Timur, diduga menjadi korban penusukan, oleh istrinya sendiri.

Penusukan itu dialami oleh Briptu FS (32) yang berdinas di unit Satlantas Polsek Ploso, sedangkan istrinya VI (30) merupakan bidan yang berdinas di ruang paviliun upaya waluya RSUD Jombang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penusukan ini dipicu lantaran FS memergoki VI berselingkuh dengan W salah satu dokter yang berdinas di RSUD Jombang. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini