ILUSTRASI. Skandal korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang terungkap dan melibatkan mantan Mensos Juliari Batubara itu, hanya korupsi bansos untuk Jabodetabek. Nilai kerugian negara untuk sementara sebesar Rp17 miliar. Tidak menutup kemungkinan juga terjadi dalam paket bansos di daerah lain. Karena itu, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Dewas KPK untuk menegur penyidik KPK yang belum melaksanakan izin penggeledaan yang diterbitkan Dewas KPK. Yang berpotensi hilangnya barang bukti terkait skandal bansos Covid-19 yang terjadi di seluruh Indonesia.

bongkah.id — Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menduga penyidik kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan izin ekspor benih lobster, telah menelantarkan izin penggeledahan yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, Boyamin mengadukan sikap tersebut ke Dewan Pengawas KPK, untuk dilakukan peneguran sikap disiplin tersebut. Sehingga proses hukum terhadap skandal korupsi bantuan sosial (bansos) dan izin ekspor benih lobster, berlangsung secara cepat dan benar.

ads

“Jika boleh menduga, kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada perkara korupsi bansos dan izin ekspor benih lobster tersebut yang belum dilaksanakan penyidik KPK. Misalnya kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sesuai dengan izin yang diberikan Dewas,” kata Boyamin sebagaimana tersurat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).

Dengan menelantarkan dn tidak melaksanakan izin penggeledahan yang diterbitkan Dewas KPK, menurut dia, secara teknik berpotensi membuat penanganan perkara menjadi terhambat. Pun memberi kesempatan pihak-pihak yang terlibat dalam dua perkara korupsi tersebut, berkesempatan melakukan penghilangan bukti-bukti dokumen korupsi. Pun membuat banyak pelaku terlibat berpotensi sulit dijerat secara hukum.

Mengapa demikian, ini karena proses hukum di Indonesia membutuhkan dua alat bukti kejahatan. Tidak cukup dengan pembuktian dari pengakuan para tersangka. Namun, juga diperlukan pembuktian penguat, dari dokumen-dokumen pelanggaran hukum yang mencerminkan alur proses korupsi berlangsung sejak awal.

Karena itu, pria berlatar belakang hukum ini meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya. Sehingga proses penegakan hukum terselenggara secara benar dan cepat. Juga, tidak memberi kesempatan para pelaku terkait dua perkara korupsi besar itu berkesempatan menghilangkan barang bukti.

“Kami memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk kiranya memanggil Penyidik dan atasan Penyidik kedua perkara tersebut,” imbuhnya.

Sementara anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono yang dikonfirmasi mengaku, belum menerima pengaduan Boyamin tersebut. Dia menduga laporan tersebut masih di bagian sekretariat. Belum disampaikan pada Dewan Pengawas KPK.

“Jika surat laporan tersebut diterima Dewan Pengawas KPK, kami akan segera mempelajarinya dan memutuskan langkah-langkah terbaik secara cepat,” katanya.

MENANTANG MADAM

Gebrakan sebelumnya yang dilakukan Boyamin terkait skandal korupsi Bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, dia meminta penyidik KPK memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Pernyataan itu disampaikan Boyamin menindaklanjuti laporan Koran Tempo perihal ‘Madam’ bansos. Pun munculnya dua nama yang merupakan kader PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus, yang ditengarai terlibat dalam skandal korupsi Bansos tersebut.

Sedangkan terhadap Sang Madam yang ditengarai sebagai dalang dari korupsi Bansos yang dioperasionalkan oleh Juliari Batubara sebagai Mensos, Boyamin menantang keberanian sosok Madam tersebut untuk tampil. Melabrak KPK yang mengobrak-abrik operandinya memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Pun menangkapi para kaki tangan madam dalam mengeruk keuangan negara, yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Sekarang semua yang diduga terkait dipanggil, dimintai keterangan, setidak-tidaknya sebagai saksi. Siapa pun itu,” kata Boyamin melalui pesan suara.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak yang disinggung memiliki keterlibatan dalam perkara bertujuan untuk membuat terang peristiwa. Pemeriksaan juga menjadi sarana penting bagi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi.

“Dan juga bagi madam sendiri, sarana yang bagus kalau merasa tidak bersalah datangi KPK. Tidak perlu menunggu panggilan untuk menjelaskan semua hal. Sebab percuma sembunyi, karena masyarakat sudah dapat menduga siapa sosok Madam itu,” ujarnya.

Sebagaimana ilmu deduktif dalam dunia hukum, tak dipungkiri mantan politisi PPP di masa Orde Baru ini, jika masyarakat sudah memiliki prediksi tentang sosok Madam dalam skandal korupsi Bansos Covid-19 yang dioperasionalkan Juliari Batubara.

Teknik melacak sosok Madam tersebut, tak dipungkiri, tidak akan berbeda jauh dengan yang dimiliki. Pun yang dimiliki semua aparat hukum di Indonesia. Pun para anggota komunitas intelejen di Indonesia. Pertama, melihat asal usul partai Juliari Batubara. Kecil kemungkinannya sosok Madam itu dari partai lain.

Kedua, sosok Madam tersebut pastinya memiliki jabatan yang lebih tinggi dari Juliari Batubara. Faktanya Madam mampu memerintah Juliari, baik untuk mengkorupsi anggaran dana Bansos Covid-19, yang untuk sementara mencapai Rp17 miliar. Demikian pula untuk tutup mulut tentang eksistensi dirinya.

Ketiga, terkait untuk menempatkan diri dalam kabut misteri, maka modus operandi pertemuan Juliari Batubara dengan Sang Madam pasti secara misterius. Melalui para kurir, untuk pertemuan di lokasi Jabodetabek. Namun, berkesempatan bertemu langsung secara remang-remang, saat ada kegiatan Kemensos di daerah yang jauh dari Jabodetabek.

“Berdasar beberapa barometer tersebut, masyarakat dan aparat hukum pasti sudah mampu memprediksi sosok Madam tersebut. Hanya saja dibutuhkan sebuah alat bukti tidak terbantahkan, untuk menyeretnya. Sebab sosok Madam ini merupakan orang penting dan pasti memiliki jabatan tinggi, dengan barisan pengacara yang siap membela,” tambahnya. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini