Ilustrasi angkatan kerja kehilangan kesempatan bekerja dan jumlah pengangguran meningkat akibat pandemi COVID-19. pengangguran meningkat

Bongkah.id – Pandemi Covid-19 telah memukul hampir semua sektor. Imbasnya, industri ramai-ramai menurunkan produksi dan memangkas tenaga kerja. Kondisi itu menyebabkan jutaan angkatan kerja kehilangan kesempatan bekerja.

Sebagian besar karyawan yang kehilangan pekerjaan memilih bekerja dengan penghasilannya yang lebih kecil. Beberapa lainnya bahkan masih menganggur.

ads

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, terdapat 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk yang kehilangan pekerjaan atau di-PHK. Sedikitnya 2,56 juta menjadi pengangguran, sebanyak 0,76 juta di antaranya bukan angkatan kerja karena pandemi.  Lainnya, 1,77 juta karyawan tidak bisa bekerja sementara karena dirumahkan oleh perusahaan.

“Yang terbesar memang 24,03 juta orang masih bekerja tapi mereka berkurang penghasilannya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2).

Ida menyebutkan, angkatan kerja Indonesia sebanyak 138,2 juta orang. Sebagian besar, yakni 128,45 juta orang bekerja. Sisanya, sebanyak 9,77 juta orang berstatus pengangguran terbuka.

Menurut Ida, angka pengangguran tersebut naik dibanding awal 2020 dampak pandemi COVID-19. Pada Februari tahun lalu,  jumlah pengangguran sudah turun yakni 6,68 juta pada Februari 2020.

Baca: Jumlah Pengangguran Tembus 13,4 Juta Angkatan Kerja

Lebih lanjut Ida mengatakan, Kemenaker telah meningkatkan kompetensi 901.177pekerja melalui pelatihan vokasi, pemagangan, pelatihan produktivitas dan sertifikasi kompetensi. Selain itu, juga pada 2020 telah dibangun 1.014 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas di seluruh wilayah Indonesia.

Dari sisi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, Kemenaker menjalin jejaring kerjasama dengan berbagai perusahaan. Di tengah pandemi, terdapat 948.881 orang berhasil ditempatkan baik di dalam maupun di luar negeri.

Selanjutnya terdapat program perluasan kesempatan kerja untuk penanggulangan dampak Covid-19 yang menyasar pada 327.013 orang melalui berbagai program seperti wirausaha baru dan padat karya. Dalam hal hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja, satu program yang paling mendapatkan perhatian publik adalah Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). Bantuan ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang pada 2020 bertujuan untuk menjaga daya beli dan tingkat konsumsi pekerja/buruh di masa pandemi.

“Kemenaker mendapatkan tugas menyalurkan BSU pada 12,4 juta pekerja/buruh dan telah terealisasi sebesar 98,92%,” tutur politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini