
Bongkah.id – Istana Kepresidenan akan akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. Jaminan itu menanggapi aksi demonstrasi para seniman Reog sebagai bentuk protes terhadap klaim Malaysia.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia. Oleh karena itu, Kantor Staf Presiden (KSP) akan memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa Indonesia ini diakui dunia melalui UNESCO.
“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abetnego Tarigan, di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).
Abetnego menyatakan, pihaknya akan mendorong kementerian/lembaga terkait agar segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan ke UNESCO. Langkah ini mendesak seiring getolnya Malaysia mengklaim kesenian asli tanah air ini sebagai warisan budaya mereka.
Ditegaskan Abetnego, upaya memperjuangkan Reog sebagai warisan budaya Indonesia adalah bentuk manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu dilindungi oleh Undang-Undang (UU) No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Atas dasar itu, KSP juga mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita,” ujar Abetnego Tarigan.
Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, negeri jiran Malaysia tiba-tiba dengan gencar mengumumkan bahwa seni Reog berasal dari negara itu. Pemerintah RI melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) merespon cepat dengan mengajukan kesenian tersebut ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022.
Menko PMK Muhajir Effendy, pada Kamis (7/4/2022) lalu mengungkapkan pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.
Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Ratusan seniman reog Ponorogo menggelar aksi protes di depan Kantor Pemkab Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022) malam memprotes Malaysia yang akan mencatatkan reog sebagai kebudataan negaranya ke UNESCO.
“Kami sangat prihatin atas berita yang menyebut reog mau diklaim Malaysia. Masyarakat Ponorogo sangat prihatin. Ini sesuatu yang betul-betul menyakitkan masyarakat Ponorogo. Bahkan saya kira menyakitkan seluruh rakyat Indonesia kalau nanti sampai diklaim Malaysia,” tegas koordinator aksi, Hadi Purnomo.

Seniman Reog Ponorogo, Sudirman mengaku kesal dan kecewa. Sebab, Kemendikbudristek lebih mendorong warisan lain ke Unesco untuk diakui dunia ketimbang Reog Ponorogo.
“Saya tidak khawatir karena dunia sudah tahu, kalau Reog asalnya Ponorogo. Sebab ada anggota paguyuban Reog Ponorogo (Parogo) tersebar di Makau, Hongkong, Singapura, Malaysia, US, Belanda. Tapi ada Reog di Malaysia dan diklaim, itu karena negara melalui pemerintah peduli, kalau di sini kita orang Ponorogo mengajukan ditolak kok,” tutur Dirman, Sabtu (9/4/2022). (bid)