Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menyerahkan penghargaan kepada Karo Rena Polda Jatim, Kombes Harries Budiharto dan Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur Selasa (7/4/2026).

bongkah.id – Upaya menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan profesional kembali membuahkan hasil bagi Polresta Sidoarjo.

Dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Polresta Sidoarjo meraih nilai 89,36 dan masuk dalam kategori kualitas pelayanan sangat baik (A).

ads

Capaian tersebut tidak hanya jadi angka semata, melainkan juga penegas posisi Polresta Sidoarjo sebagai salah satu satuan wilayah dengan kualitas layanan terbaik di Jawa Timur.

Di bawahnya, Polres Bojonegoro mencatatkan prestasi dengan nilai 88,66, mencerminkan kompetisi sehat dalam peningkatan layanan publik di lingkungan kepolisian.

Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Karo Rena Polda Jatim, Kombes Pol Harries Budiharto, dan Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, dalam seremoni di Ruang Biro Rena Polda Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Kombes Harries Budiharto menekankan bahwa penilaian tersebut memiliki makna strategis.

Bagi institusi kepolisian, katanya, evaluasi dari Ombudsman bukan sekadar penilaian administratif, melainkan cermin komitmen dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Proses penilaian ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang penting untuk mencegah praktik maladministrasi,” ujar Kombes Harries.

Di sisi lain, Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menyambut penghargaan tersebut dengan apresiasi rasa terima kasih kepada Ombudsman RI yang bersifat objektif dan konstruktif, sehingga dapat menjadi bahan refleksi sekaligus pendorong perbaikan berkelanjutan.

Ke depan, lanjutnya, Polresta Sidoarjo berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dengan langkah-langkah yang disiapkan mencakup peningkatan sarana dan prasarana, penyederhanaan prosedur layanan, hingga penguatan integritas dan profesionalisme anggota.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Mohammad Rofik.

Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, capaian ini menjadi penanda bahwa reformasi pelayanan bukan sekadar slogan.

Bagi Polresta Sidoarjo, penghargaan tersebut adalah pijakan, bukan garis akhir, dalam perjalanan panjang menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak pada masyarakat. (anto)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini