Rumah mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Perumahan Mulia Residence, Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya yang didatangi penyidik KPK, Kamis (8/4/2021).

Bongkah.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan di Gresik, Jawa Timur. Usai menggeledah kantor PDAM Giri Tirta, penyidik mendatangi kediaman mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto di Perumahan Mulia Residence, Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya, Kamis (8/4/2021), tetapi tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Dua penyidik KPK hanya ditemui oleh satu anak Sambari. Mereka berada di rumah tersebut sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB

ads

“Iya KPK, ada dua orang. Datang pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB pagi tadi pakai mobil Innova hitam, ditemui putranya sudah gitu saja.,” ungkap penjaga rumah, Angga membenarkan kedatangan penyidik KPK, Kamis (8/4/2021).

Menurut Angga, penyidik tidak dapat bertemu Sambari karena juragannya sedang menjalani pemulihan setelah kena COVID-19 dan stroke. Dengan kondisi itu, Angga mengatakan, bosnya tidak mungkin bisa melayani pertanyaan penyidik KPK.

“Melihat kondisi bapak seperti itu ndak mungkin ngomong sama nulis juga gak bisa. Ya karena pasca (kena) COVID, stroke,” ujarnya.

Angga mengungkapkan, sudah sekitar 2 bulan ini Sambari tinggal di Surabaya   untuk menjalani pemulihan setelah terpapar COVID-19 dan stroke. “Tinggal di sini pasca COVID sekitar 2 bulan setengah. Pemulihan karena kan dekat dengan Rumah Sakit Husada Utama,” ucapnya.

Angga mengaku tak tahu tujuan penyidik KPK menemui Sambari di rumah. Ia juga tidak bisa menduga-duga isi perbincangan antara petugas KPK dengan anak Sambari.

“Saya kurang tahu karena saya di luar tadi. (Penyidik) nggak bawa apa-apa, cuma ditemui anaknya terus pergi,” ujar Angga.

Sebelumnya KPK juga menggeledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik dan memeriksa sejumlah orang di tempat itu pada Rabu (8/4/2021) mulai KPK mulai jam 09.00 WIB sampai jam 19.30 WIB. Dari kantor perusahaan umum daerah Kabupaten Gresik itu, penyidik membawa sejumlah dokumen

Dirut PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah atau akrab disala Risa menuturkan, saat datang ke kantornya, penyidik KPK tidak membawa dokumen.

“Petugas KPK turun dari bandara membawa koper berisi pakaian dan tidak membawa berkas dokumen,” tuturnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, tindakan penyidik KPK itu terkait dugaan kasus korupsi proyek kerja sama investasi antara PDAM Giri Tirta Gresik dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Investasi tersebut nilainya sebesar Rp 133 miliar.

Kedua proyek dimaksud, yakni kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) untuk membangun proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 47 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Selanjutnya, dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) untuk membangun Rehabilitation Operating Transfer (ROT) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo senilai Rp 86 miliar dengan waktu kerja sama selama 25 tahun.

Hal ini dibenarkan Risa. Ia menyebutkan, tujuan kedatangan penyidik lembaga antirasuah memang untuk melakukan pemeriksaan terkait proyek tahun 2012.

“Ada tiga orang dari perusahaan kontraktor PT Dewata Bangun Tirta (DBT) yang diperiksa. Tidak ada berkas, dan terkait yang durpadi saya nggak tahu belum itu urusan KPK,” tandasnya. (bid)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini