Parkir digital di Surabaya

bongkah.id — Langkah Pemkot Surabaya dalam digitalisasi parkir memasuki fase yang tak lagi sekadar sosialisasi.

Senin (6/4/2026), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya resmi membekukan sekaligus memberhentikan sekitar 600 juru parkir (jukir).

ads

Keputusan ini diambil setelah mereka menolak beralih ke sistem pembayaran non tunai yang kini menjadi tulang punggung kebijakan baru.

Di balik angka ratusan itu, tersimpan dinamika perubahan yang tidak sederhana. Bagi pemerintah kota, digitalisasi adalah jawaban atas tuntutan transparansi. Namun bagi sebagian jukir, sistem baru justru menghadirkan ketidakpastian.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut, penolakan para jukir terutama muncul pada tahap krusial: aktivasi rekening bank.

Padahal, rekening tersebut menjadi syarat utama dalam skema pembagian hasil parkir yang kini sepenuhnya dilakukan secara non tunai.

Dalam sistem baru, pendapatan parkir dibagi dengan komposisi 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir.

Seluruh transaksi dilakukan melalui transfer, tanpa lagi melibatkan uang tunai di lapangan.

“Kami tidak bisa memberikan secara tunai. Semua akan kami transfer ke rekening masing-masing jukir,” ujar Trio, Senin (6/4/2026).

Bagi Dishub, sikap menolak berarti menolak sistem yang telah dirancang untuk menghilangkan potensi kebocoran. Karena itu, keputusan blacklist dianggapnya sebagai konsekuensi logis.

Posisi jukir yang diberhentikan pun akan segera diisi oleh petugas baru yang bersedia mengikuti mekanisme digital.

Pemkot Surabaya menegaskan bahwa digitalisasi bukan semata soal peningkatan pendapatan. Lebih dari itu, adalah respons terhadap desakan warga Surabaya yang menginginkan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

Transformasi ini juga tidak berhenti pada pembayaran digital. Dishub tengah menyiapkan alternatif berupa voucher parkir bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan transaksi non tunai.

Skema itu diharapkan menjadi jembatan di tengah masa transisi. Proses pengadaan voucher saat ini masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada akhir April 2026.

Setelah itu, voucher akan diedarkan secara luas sebagai opsi tambahan bagi pengguna jasa parkir.

“Kami percepat karena ada banyak masukan dari masyarakat. Semua kami tindak lanjuti,” kata Trio.

Perubahan sistem parkir ini pada akhirnya tidak hanya menguji kesiapan pemerintah, tetapi juga adaptasi para jukir dan masyarakat.

Di satu sisi, transparansi menjadi tujuan utama. Di sisi lain, perubahan mendadak kerap menimbulkan resistensi, terutama bagi mereka yang selama ini bergantung pada pola lama.

Dishub Surabaya pun mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam proses ini dengan tidak lagi melakukan pembayaran tunai.

Dukungan publik dinilainya menjadi kunci keberhasilan transformasi layanan parkir di Surabaya.

Di tengah langkah besar menuju digitalisasi, kisah 600 jukir yang terhenti di persimpangan perubahan menjadi pengingat: setiap kebijakan, betapapun progresifnya, selalu menyisakan ruang tarik-menarik antara sistem baru dan kebiasaan lama. (anto)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini