Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto.

bongkah.id – Kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kembali menjadi sorotan setelah penyidik membuka pekerjaan lama yang hampir terlupakan.

Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, dibawah komando Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto, memastikan proses hukum kini sudah memasuki tahap serius dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lebih mendalam.

ads

Lebih dari 20 saksi sudah diperiksa penyidik hingga awal Februari 2026. Mereka dipanggil untuk memberi keterangan seputar alur kegiatan Bimtek yang berasal dari anggaran APBD Kota Surabaya periode tersebut.

Agenda yang pernah dianggap selesai itu kini membuka kembali pertanyaan besar soal integritas penyelenggaraan tugas wakil rakyat di masa lalu.

Pemeriksaan Armuji dan Musyafak Rouf
Sorotan terbesar jatuh pada pemanggilan dua tokoh publik yang kini masih berkiprah aktif di pemerintahan: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Musyafak Rouf.

Keduanya dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2/2026) di Gedung Anindita Mapolrestabes Surabaya.

Penyidik AKBP Edy Herwiyanto menegaskan bahwa pemanggilan Armuji dan Musyafak bukan karena posisi mereka sekarang tetapi terkait peran struktural mereka pada periode yang diselidiki. Keduanya pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya.

“Saat ini kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Tentunya selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang terlibat,” ujar Edy menjelaskan proses lanjutan penyidikan yang sedang dijalankan.

Armuji, yang dikenal masyarakat dengan sapaan “Cak Ji”, tampak santai saat memasuki gedung pemeriksaan. Seusai diperiksa, ia mengatakan bahwa sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan “pembaruan tanggal” berita acara pemeriksaan, bukan substansi kegiatan tersebut, meski penyidik masih terus mendalami tiap keterangannya.

Musyafak Rouf juga menegaskan bahwa kehadirannya bertindak sebagai saksi dan pendamping kolega lama.

Pernyataan kedua tokoh itu mencerminkan dua sisi yang sering terjadi dalam proses hukum, di satu sisi ada tuntutan akuntabilitas publik, di sisi lainnta ada pengalaman pribadi serta hubungan profesional yang terjalin lama.

Semua Akan Diperiksa

Menurut AKBP Edy Herwiyanto, proses penyidikan termasuk pemeriksaan detail dokumen anggaran, mekanisme pencairan, serta peran pelaksana dan peserta kegiatan.

Penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk kemudian melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka.

“Tentu secepatnya kami akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” ujarnya.

Polrestabes Surabaya juga berencana memanggil lebih banyak saksi, termasuk anggota DPRD lain yang masih aktif, demi mendapatkan gambaran lengkap kronologi dan kemungkinan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut.

Kasus Bimtek bukan sekadar urusan dokumen atau angka anggaran. Bagi masyarakat, ia menjadi simbol penting tentang akuntabilitas wakil rakyat terhadap penggunaan uang publik.

Kegiatan yang semula bertujuan meningkatkan kompetensi legislator kini dipertanyakan dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggarannya.

Ketidakjelasan yang terjadi selama bertahun-tahun membuat kasus ini menjadi ujian kembali bagi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif lokal.

Bagi Armuji dan Musyafak Rouf, proses pemeriksaan berlapis ini menempatkan mereka pada titik refleksi. Bagaimana kinerja politik masa lalu kini dibuka kembali di era yang berbeda, dengan ekspektasi publik yang terus meningkat.

Kedua tokoh ini kini harus menyeimbangkan antara tanggung jawab hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah memberi mandat mereka untuk memimpin.

Kasus ini menunjukkan bahwa proses hukum dapat berjalan bertahap, objektif, dan tanpa pandang bulu. Penyidik AKBP Edy Herwiyanto dan tim Satreskrim Polrestabes Surabaya kini berupaya menyusun fakta, keterangan, dan bukti secara utuh agar pada akhirnya pengambilan keputusan hukum didasarkan pada bukti yang kuat.

Publik menunggu bukan hanya perkembangan pemberitaan, tetapi kepastian hukum yang adil dan transparan, agar setiap penyelenggara negara — masa kini maupun masa lalu — memahami bahwa akuntabilitas adalah fondasi utama kepercayaan publik. (kim)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini