bongkah.id – Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander bersama unsur forkopimda, Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, SH. MH, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH, memimpin apel kesiapan tanggap bencana alam, di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Jumat, (06/11/2020).
Apel diikuti personil TNI Polri, Satpol PP, BPBD Kabupaten Mojokerto, PMI, Tagana maupun unsur relawan.Tujuannya untuk kesiagaan personil dan memastikan kesiapan, koordinasi, kerjasama pemerintah daerah, ormas serta seluruh lapisan masyarakat maupun sarana prasaranan penunjang dalam menghadapi maupun mengantisipasi penanganan bencana.
Kapolres mengatakan badan meteorologi, klimatologi, dan geofisika (BMKG) kembali memberikan peringatan soal potensi adanya bencana alam yang bisa menerjang Indonesia dalam waktu dekat yaitu bencana hidrometeorologi.
Hydrometeorologi ini adalah suatu kelompok (jenis) bencana yang terkait dengan meteorologi dan klimatologi atau cuaca dan iklim yang sering dianggap sebagai bencana rutin di tanah air yaitu bencana banjir, longsor, kekeringan, kebakaran hutan, gelombang pasang dan angin puting beliung.
Menurut Kapolres, suatu peranggapan yang salah tentang kejadian bencana ini yang dianggap bencana rutin sehingga kita seringkali lengah dan menyebabkan kerugian yang luar biasa besar.
Secara kumulatif lebih besar dibandingkan dengan kelompok jenis bencana lainnya seperti bencana geologi (gempabumi, tsunami dan letusan gunung api), global warming atau pemanasan global yang saat ini mempengaruhi dunia telah menyebabkan bencana hidrometeorologi yang tadinya relatif mudah diprediksi menjadi semakin sulit diprediksi.
Disamping dampak langsung dari bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, gelombang pasang dan angin puting beliung, dampak ikutannya (collateral hazards) juga sangat merugikan seperti terganggunya distribusi logistik, gangguan produksi pertanian pangan (gagal panen), kebakaran dan kelaparan.
Ancaman yang semakin meninggi ini harus kita hadapi dengan pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik. pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman, memahami kekuatan/kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu menetapkan prioritas penanganan untuk mengurangi risiko.
Hal ini dapat dilakukan dengan penetapan skala prioritas dalam penanggulangan bencana dengan membuat rencana kontinjensi. Rencana kontijensi ini merupakan rencana yang dinamis/hidup, artinya data yang digunakan untuk mendukung perencanaan sangat cepat berubah.
Rencana ini juga akan berubah jika asumsi yang dipakai untuk skenario bencana yang meliputi besaran ancaman, waktu kejadian, dan pelaku berubah, maka rencana juga akan berubah dan perlu dilakukan review.
“Berdasarkan rencana kontinjensi ini dilakukan latihan-latihan berupa simulasi dan gladi untuk memastikan semua yang direncanakan dapat berjalan dengan baik harapan kita bersama bahwa wilayah hukum Polres Mojokerto dalam keadaaan aman kondusif, dan terbebas dari bencana alam,” pungkasnya.(gie)