bongkah.id – Ambisi partai politik pendukung menjadikan Joko Widodo menjabat Presiden RI tiga periode, ditolak masyarakat Indonesia. Ini karena ambisi politik tersebut melanggar konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945, melanggar prinsip demokrasi, dan berpotensi melahirkan sistem pemerintahan otoriter.
Penolakan juga disebabkan beberapa hal, seperti Jokowi dinilai tak serius memberantas korupsi, tidak lagi menyukai Jokowi, dan Indonesia butuh pemimpin baru. Demikian Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno dalam rilis yang diterima bongkah, Sabtu (5/6/2021).
Dalam rilis tersebut, tersurat hasil survei Parameter Politik Indonesia menunjukkan 45,3 persen responden tidak setuju Joko Widodo menjabat sebagai presiden Indonesia tiga periode. Sementara 29,4 persen responden memilih tidak menjawab dan 25,3 persen setuju tiga periode. Hasil itu didapat dari survei terhadap 1.200 responden melalui telepolling pada 23-28 Mei 2021. Adapun margin of error plus/minus hasil surveri sebesar 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurut dia, sangat banyak penyebab penolakan menjadikan Jokowi berkuasa tiga periode. Salah satunya tidak sesuai dengan konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Hasil surveinya sebesar 7,6 persen. Hal itu sejalan dengan hasil survei 50,6 persen responden. Menolak perubahan konstitusi untuk memperpanjang jabatan Jokowi menjadi tiga periode.
Alasan penolakan tersebut, karena jabatan tiga periode dinilai terlalu lama dengan hasil survei 6,8 persen, kinerja Jokowi kurang bagus (5 persen), diskriminasi marak terjadi (4,3 persen), hukum tebang pilih (4 persen), dan memberikan kesempatan pada tokoh lain (3,7 persen).
Selain itu, penolakan juga disebabkan beberapa hal. Misalnya, Jokowi dinilai tak serius memberantas korupsi (3,1 persen), tidak lagi menyukai Jokowi (2,9 persen), dan Indonesia butuh pemimpin baru (2,6 persen). Responden juga menilai Jokowi tiga periode melanggar prinsip demokrasi (1,9 persen), berpotensi melahirkan sistem pemerintahan yang otoriter (1,2 persen), tidak sesuai budaya (0,6 persen), dan jangan haus kekuasaan (0,4 persen).
Sedangkan responden yang tidak setuju Jokowi tiga periode, dikatakan, berasal dari responden di kawasan Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Indonesia Timur, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera.
Sementara alasan utama dukungan yang Jokowi tiga periode, responden menilai Jokowi pro-rakyat kecil. Alasan itu menempati posisi teratas dengan suara 4,5 persen. Beberapa alasan lainnya, karena infrastruktur berkembang di era Jokowi, kinerja bagus, masih menyukai Jokowi, Bansos, untuk melanjutkan yang belum selesai, masih layak memimpin, dan dekat dengan rakyat. Pun Jokowi dinilai bisa membuat Indonesia tambah maju, pembangunan merata, politik lumayan stabil, dan transportasi lebih mudah.
Responden yang setuju Jokowi tiga periode itu berasal dari Bali, Nusa Tenggara, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Yang hasil Pemilu 2020 silam dikuasai oleh partai pengusung Jokowi-Ma’ruf Amin. Yaitu PDIP, Golkar, dan NasDem.
Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri sebagaimana diketahui, telah bersikap tegas atas munculnya isu jabatan presiden tiga periode. Pria kelahiran Solo alumni UGM itu menyatakan, tidak berminat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Sikapnya itu berdasar pada prinsipnya yang akan mematuhi Undang-undang Dasar 1945. Yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
“UUD 1945 sebagai konstitusi negara telah mengamanatkan, jabatan Presiden Indonesia maksimal dua periode. Amanat itu tak perlu diotak-atik lagi. Harus dijaga bersama demi tegaknya bangsa dan Negara Indonesia,” kata Jokowi sebagaimana keterangan tertulisnya saat meletupnya rumour “Jokowi Tiga Periode”, Senin (15/3/2021). (bid-03)