Sebanyak 152 unit sepeda motor telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam acara Bazar Barang Bukti curanmor di Polrestabes Surabaya beberapa waktu lalu.

bongkah.id — Angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jawa Timur belum menunjukkan tanda penurunan.

Sepanjang tahun 2025 hingga memasuki 2026, Surabaya mencatat sekitar 600 laporan kasus curanmor, atau meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.

ads

Lonjakan ini menempatkan curanmor sebagai salah satu kejahatan jalanan yang paling meresahkan masyarakat perkotaan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa ratusan laporan tersebut tidak berhenti di meja pengaduan.

Dari total sekitar 600 laporan yang masuk, 472 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hampir seluruh perkara telah diproses hingga tahap persidangan.

Menurutnya, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan residivis, yakni pelaku lama yang kembali mengulangi kejahatan setelah keluar dari penjara.

“Dari total laporan curanmor, hampir semuanya sudah diproses dan masuk ke meja hijau. Namun fakta bahwa banyak pelakunya adalah residivis menunjukkan bahwa persoalan ini belum selesai di penindakan saja,” kata Luthfie dalam keterangannya kepada media.

Maling Bocah

Fenomena curanmor tidak hanya soal angka, tetapi juga pergeseran profil pelaku. Di Kota Malang, polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua anak di bawah umur, masing-masing berusia 10 dan 16 tahun. Aksi keduanya terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga dan viral di media sosial.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi bukti utama yang memudahkan polisi mengidentifikasi dan mengungkap kasus tersebut.

Dari rekaman itu terlihat jelas bagaimana para bocah mengincar motor yang tidak dikunci setang, lalu mendorongnya menjauh sebelum menyalakan mesin.

“Rekaman CCTV milik warga memperlihatkan secara jelas modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Ini sangat membantu proses pengungkapan,” ujar Putu Kholis.

Karena pelaku masih di bawah umur, polisi tidak menempuh jalur penahanan formal. Putu menegaskan bahwa penanganan dilakukan dengan pendekatan diversi dan pembinaan, sesuai dengan ketentuan hukum perlindungan anak.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat, mulai dari laporan warga, keterlibatan Bhabinkamtibmas, hingga koordinasi lintas satuan di kepolisian.

“Ini bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat berjalan dengan baik. Tanpa laporan warga dan rekaman CCTV, pengungkapan akan jauh lebih sulit,” tambahnya.

Kasus bocil yang mencuri motor bukanlah satu-satunya kejadian. Di Gresik, tiga bocah SD yang berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) juga nekat mencuri sepeda motor di sejumlah lokasi yang berbeda setelah merencanakan aksinya sejak awal.

Sebuah fenomena yang menunjukkan bahwa motivasi kriminal bisa menerabas batas usia yang semestinya menjadi zona aman bagi anak.

Mengapa Curanmor Tetap Tinggi?

Di tengah gencarnya patroli dan pemasangan CCTV, pertanyaan besar muncul: mengapa curanmor tetap tinggi?

Pengamat kriminal yang dikutip RRI, Noor Arief, menilai bahwa persoalan utama bukan hanya soal ada atau tidaknya pengawasan, melainkan peluang kejahatan yang masih terbuka lebar, terutama di kawasan permukiman.

Ia menjelaskan bahwa di banyak titik jalan utama, keberadaan CCTV dan patroli polisi relatif efektif menekan kejahatan. Namun, situasi berbeda terjadi di lingkungan perumahan padat, gang-gang sempit, atau area parkir minim pengawasan, yang justru menjadi sasaran empuk pelaku.

“Sekarang banyak CCTV di perempatan, banyak operasi kepolisian, dan patroli rutin. Tapi curanmor justru sering bergeser ke permukiman karena pengawasan di sana lemah dan peluangnya besar,” ujar Noor sembari menyoroti, bahwa CCTV kerap berfungsi lebih sebagai alat pembuktian daripada pencegahan.

Artinya, kamera sering menjadi saksi pasif setelah kejahatan terjadi, bukan penghalang utama sebelum pelaku beraksi.

Kondisi ini diperparah oleh kebiasaan sebagian warga yang masih abai terhadap pengamanan dasar, seperti tidak mengunci setang atau tidak menggunakan kunci ganda.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengakui bahwa tingginya angka residivis menjadi tantangan besar dalam pemberantasan curanmor.

Menurutnya, faktor ekonomi, lingkungan sosial, serta rendahnya efek jera masih menjadi pemicu utama pelaku kembali melakukan kejahatan yang sama.

Munculnya kasus “maling bocah” menambah dimensi baru dalam persoalan ini. Ketika anak-anak sudah terlibat dalam kejahatan jalanan, curanmor tak lagi sekadar urusan kriminal, melainkan cerminan persoalan sosial yang lebih dalam, mulai dari pengawasan keluarga, lingkungan pergaulan, hingga minimnya ruang pembinaan positif bagi anak.

PR Tahun 2026

Memasuki 2026, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka curanmor melalui patroli intensif, penguatan peran masyarakat, serta edukasi keamanan kendaraan.

Namun, para pengamat menilai bahwa keberhasilan jangka panjang hanya bisa dicapai jika penindakan hukum dibarengi dengan pendekatan sosial dan pencegahan sejak dini, terutama pada kelompok usia muda.

Tingginya kasus curanmor bukan sekadar deretan angka tahunan. Ini adalah alarm keras bahwa keamanan kota, ketahanan sosial, dan kesadaran kolektif warga harus berjalan beriringan. Jika tidak, 600 kasus hari ini bisa jadi esok hari lebih besar. (kim)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini