Bongkah.id – Desakan copot Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, terus bergema. Namun, perwira bintang dua itu dinilai ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan, Malang, karena teledor mengizinkan laga Arema versus Persebaya digelar pada malam hari. Bagaimana Mabes Polri menyikapi banjir tuntutan tersebut?
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan, pencopotan Irjen Pol Nico Afinta dari jabatan Kapolda Jatim ada di tangan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, pihaknya tak mau mendahului pimpinan polri.
“Jadi rekan-rekan bahwa tim investigasi yang dibentuk oleh Pak Kapolri ini bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Tentunya keputusan nanti ada di Pak Kapolri,” kata Dedi di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Dedi enggan berandai-andai terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Irjen Nico Afinta. Perkembangan hasil investigasi oleh tim yang dibentuk Kapolri dan Divisi Propam Mabes Polri akan disampaikan secara terbuka.
“Jadi, kita tidak berandai-andai. Saya menyampaikan update dari hasil tim sidik, Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Khusus (Itsus), itu saja yang bisa saya sampaikan,” ungkap Dedi.
Desakan pencopotan Kapolda Jatim menggema dari berbagai kalangan. Selain warganet yang ramai menggaungkan tuntutan tersebut, sejumlah pengamat dan tokoh nasional juga mendesak Kapolri.
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, merupakan salah satu pihak yang menyatakan desakan itu. Menurut dia, Nico selaku Kapolda adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jatim.
“Insiden Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang dan ratusan luka-luka melibatkan personel aparat kepolisian di bawah jajarannya, terdiri lintas Polres dan satuan. Jadi tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Selasa, (4/10/2022).
Bambang mengatakan salah satu keteledoran Nico adalah tetap membiarkan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pukul 20.30 WIB. Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai buntut tragedi Kanjuruhan, sempat meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memajukan jadwal pertandingan, tetapi diabaikan.
Bambang meyakini hal itu diketahui Kapolda. Mengingat kegiatan tersebut mendatangkan massa 45 ribu penonton.
“Itu bukan event lokal atau regional. Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar,” ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Baca: Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kemudian, menurutnya pernyataan prematur pascainsiden oleh Kapolda yang mengatakan aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur, tentu tak bisa menjadi pembenar. Kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal sia-sia itu seakan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati
“Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini. Sebanyak 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik, tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik,” ungkap Bambang. (bid)