Bongkah.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), KH Asep Syaifudin Chalim menyatakan pendapatnya menolak tegas Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas). Pemolakan itu disebabkan dihilangkannya frasa ‘madrasah’ dalam peraturan tersebut.
Pernyataan sikap KH Asep disampaikan dalam sarasehan yang dihadiri langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di Institute KH Abdul Chalim (IKHAC),Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Kabupten Mojokerto, Jum’at (3/6/2022). Menurutnya, penolakan terhadap RUU Sisdiknas juga sesuai rekomendasi Kongres ke III PP Pergunu pada 27 Mei 2022 yang digelar di Kampus IKHAC.
“Pergunu menyuarakan suara hatinya untuk menganggap tidak layak Rancangan UU Sisdiknas dibawa ke DPR sebelum madrasah dicantumkan kembali,” tegas KH Asep.
Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah itu menyatakan penolakan terhadap fenomena maraknya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Asep berpendapat, tingkah laku menyimpang yang menjadi gaya hidup masyarakat metropolitan itu dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan bangsa.
“Mewakili suara para guru, Pergunu dengan tegas menolak regulasi LGBT karena merupakan penyimpangan sosial yang berdampak pada rusaknya generasi masa depan,” tandasnya.
Sementara, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan, bahwa rekomendasi dari PP Pergunu mendapat respon positif dari Pemerintah Pusat. Hanya saja, Presiden juga tidak mengetahui jika ada RUU Sidiknas yang menghapuskan kata madrasah.
“Pak Wapres merespon positif terkait rekomendasi. Cuman kemarin saya dapat kabar bahwasannya Presiden juga tidak tahu RUU Sikdiknas yang dimana madrasah dihapuskan,” paparnya.
Ia berjanji, pemkab akan memperhatikan kesejahteran para guru yang ada di Mojokerto, baik negeri maupun swasta.
“Kita kita memeperhatikan kesejahteraan guru tentunya. Tahun ini kita dapat sharing dana untuk intensif guru, terutama guru madrasah juga,” tutup Gus Barra, sapaan akrabnya. (cw)