Bongkah.id – Penghuni Lembaga Pemasayrakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Jawa Timur membludak lebih dari 100%. Untuk mengurangi risiko kemanan dan ketertiban, 10 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (2/12/2021).
Semula, terdapat 205 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni Lapas Lamongan. Jumlah tersebut kini bertambah menjadi 535 orang.
Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Supriyana mengatakan, pihaknya telah mengajukan peningkatan daya tampung ke Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kendati menurut dia, sejauh ini daya tampung Lapasnya masih mencukupi untuk menampung seluruh WBP yang ada.
“Sejauh ini daya tampung masih bisa meng-cover jumlah WBP. Namun kami tetap mengupayakan terobosan peningkatan kapasita,” kata Supriyana, Kamis (2/12/2021).
Sementara ini, untuk mengimbangi penambahan signifikan jumlah napi, sebanyak 10 napi dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Supriyono menegaskan, pemindahan itu untuk mengurangi resiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Pemindahan ke lapas lain menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir ganguan kamtib seiring bertambahnya jumlah WBP,” terangnya.
Selain itu, untuk menjaga kenyamanan para napi, Kalapas Lamongan memilih memindahkan para napi ke Lapas IIA Bojonegoro karena memiliki maximum security. Itu artinya dalam sisi keamanan akan membuat para napi lebih aman.
“Sepuluh Napi yang di pindahkan mereka adalah Napi yang tersandung kasus narkotika,” pungkasnya. (adi/bid)