Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai melakukan penelitian dan verifikasi berkas persyaratan pasangan bakal calon bupati-wakil bupati, Senin (2/9/2024). Tahapan ini berlangsung sampai 4 September.
Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim mengatakan, pihaknya telah menerima hasil tes kesehatan dua pasangan bakal cabup-cawabup, Senin (2/9/2024). Selanjutnya, lembaga penyelenggara pemilu akan memeriksa berkas persyaratan calon, seperti ijazah, dukungan partai dan lainnya.
“Pelaksanaan tahapan penelitian dan verifikasi kelengkapan persyaratan pasangan calon sampai 4 September 2024,” kata Fauzan, Senin (2/9/2024).
Baca Juga: Pilkada Sidoarjo Suguhkan Head to Head Dua Kader PKB
Setelah itu, KPU akan mengumumkan hasil penelitian dan verifikasi persyaratan serta hasil tes kesehatan. Bakal calon dan partai pengusung akan mendapat kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas sampai 8 September 2024.
“Jika sudah memenuhi syarat maka penetapan paslon dilakukan 22 September mendatang dan pengundian nomor urut,” tambah Komisioner KPU Sidoarjo Haidar Munjid.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo Moeh. Arief mengatakan pihaknya turun langsung melakukan pengawasan selama prosesi pemeriksaan kesehatan kemarin.
“Sampai saat ini belum ada temuan,kami meminta jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran bisa langsung melapor,” katanya. (yg/bid)