
Bongkah.id – Peristiwa tragis menimpa seorang bocah perempuan berusia 9 tahun berinisial ZN, asal Kecamatan Kalisat, Jember.
Bocah di Jember ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah disiram kuah bakso panas oleh tantenya sendiri. Kasus ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam secara psikologis.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Qori Novendra, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Hingga saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu NAR (27), tante korban yang tinggal serumah.
“Korban mengalami luka akibat siraman kuah panas. Namun yang perlu mendapat perhatian serius adalah kondisi mental dan psikologis korban, mengingat usianya masih sangat muda,” jelas Ipda Qori saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).
Menurut Qori, pihaknya juga menggandeng tenaga pendamping dan psikolog anak untuk membantu proses pemulihan korban.
“Dukungan dari lingkungan, termasuk pihak keluarga dan sekolah, sangat penting agar korban tidak merasa terisolasi atau takut kembali ke kehidupan normal,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah dua video pendek berdurasi 19 dan 8 detik yang memperlihatkan kondisi korban tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, korban tampak ketakutan dan menyampaikan pengakuannya mengalami penganiayaan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dandang yang digunakan tersangka untuk memanaskan kuah bakso sebelum menyiramkannya kepada korban. Sementara itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Jember untuk menjalani proses hukum.
“Pasal yang kami terapkan yaitu Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, dan Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tambah Qori.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, pihak kepolisian belum menutup kemungkinan tersebut. “Kami masih mendalami keterangan dari para saksi dan korban sendiri. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan ada penetapan tersangka tambahan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap kekerasan di lingkungan rumah tangga, khususnya yang melibatkan anak-anak. Banyak korban anak yang mengalami kekerasan namun memilih diam karena ketakutan atau tekanan dari pelaku. (ata/sip)