Bongkah.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang membentuk tim khusus yang bertugas melakukan patroli siber. Tim ini untuk mencegah dan menyisir ujaran kebencian, kampanye hitam, isu SARA, serta hoaks di media sosial (medsos) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Patroli di dunia maya dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye. Pengawasan dilakukan terutama terhadap akun peserta Pemilu yang telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk awal masa kampanye ini kita lakukan pengawasan terkait alat peraga kampanye dan waktu kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budianto, Kamis (1/12/2023).
David Budianto menjelaskan, hingga dua hari berlangsungnya masa kampanye, Bawaslu Jombang belum menemukan adanya pelanggaran. Sedangkan untuk kampanye di media sosial, rapat umum, serta iklan media massa, dilakukan pada 21 hari terakhir masa kampanye.
Dikatakan David Budianto, untuk media sosial, pihaknya mengawasi secara rinci beberapa hal seperti kampanye hitam, ujaran kebencian, isu SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan), serta hoaks atau kabar bohong.
“Namun yang kita awasi hanya akun media sosial yang didaftarkan oleh peserta Pemilu 2024 ke KPU,” imbuh David.
David Budianto menandaskan, Bawaslu sudah membentuk Timfas (Tim Fasilitasi) Pengawasan Kampanye. Pihaknya berharap masyarakat untuk pro-aktif melakukan pengawasan.
“Bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran juga bisa melapor ke Bawaslu Jombang,” ujar dia.
David Budianto menjelaskan, masyarakat bisa datang ke Bawaslu Kabupaten Jombang dengan membawa bukti seperti foto atau tangkapan layar dan sebagainya.
“Harapan kami terkait akun-akun medsos yang tidak resmi, ada laporan dari masyarakat,” kata dia.