Ilustrasi wisuda sekolah. (Dibuat dengan teknologi AI)
Ilustrasi wisuda sekolah. (Dibuat dengan teknologi AI)

Bongkah.id – Program beasiswa Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp40 miliar untuk 8.000 mahasiswa kini terancam kehilangan kredibilitas. Dugaan keterlibatan mantan tim sukses (timses) Bupati dalam Kelompok Kerja (Pokja) seleksi beasiswa memicu kecurigaan kuat adanya permainan dan intervensi politik.

Sorotan tajam dilontarkan Komisi D DPRD Jember dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Senin (30/6/2025). Anggota Komisi D, Ahmad Dhofir Syah, menegaskan bahwa keberadaan eks timses dalam Pokja membuka peluang penyalahgunaan kewenangan.

ads

“Kalau benar ada mantan tim pemenangan Bupati di Pokja, ini bisa memancing kecurigaan publik. Jangan sampai program beasiswa yang dibiayai APBD hanya jadi alat balas jasa politik,” kata Dhofir di DPRD Jember, Selasa (1/7/2025).

Menurut Dhofir, proses seleksi yang tertutup tanpa kejelasan siapa saja yang terlibat semakin memperkuat dugaan adanya permainan untuk mengistimewakan pihak tertentu.

“Apakah Pokja pakai SK Bupati? Kalau ya, buka saja. Biar masyarakat bisa ikut mengawasi. Transparansi itu wajib,” tegasnya.

Desakan serupa disampaikan Sekretaris Komisi D, Indi Naidha. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyebut potensi konflik kepentingan sangat besar apabila Pokja diisi oleh orang-orang yang punya kedekatan politik dengan kepala daerah.

“Kalau Pokja tidak netral, beasiswa rawan diselewengkan. Ini uang rakyat, bukan hadiah politik,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi D lain, Mufid, menilai ketiadaan informasi resmi soal nama anggota Pokja semakin memperburuk citra program beasiswa. “Kami saja di DPRD tidak diberi data siapa saja yang duduk di Pokja,” ungkapnya.

Komisi D secara resmi meminta Dinas Pendidikan segera membuka dokumen SK Bupati yang mengatur struktur Pokja dan mengunggahnya ke laman resmi pendaftaran. “Jangan nanti bilang belum siap. Segera publikasikan SK Pokja biar terang,” kata Dhofir.

Menanggapi tekanan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, enggan membeberkan nama-nama anggota Pokja. Ia hanya menyebut Pokja terdiri dari 30 orang lintas instansi, termasuk camat.

“Pengarahnya Bupati, Penanggung Jawab Sekda, Ketua saya sendiri, wakil ketua dari dinas lain. Anggotanya sesuai klasifikasi penerima beasiswa,” ujar Hadi. Namun, ia menolak memberikan salinan SK Bupati kepada media.

DPRD Jember menegaskan, jika benar non-aparatur sipil negara, termasuk mantan tim sukses, duduk dalam Pokja seleksi, hal itu jelas menjadi celah konflik kepentingan yang bisa mencederai kepercayaan publik. Komisi D menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. (ata/sip)

3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini