bongkah.id — Di tengah angka-angka anggaran yang kian membesar dan target penerimaan negara yang tak boleh meleset, Kementerian Keuangan memilih bergerak dari dalam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana rotasi 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan sebagai langkah yang menandai dimulainya penataan ulang institusi pengumpul pajak negara.
“Minggu depan mungkin sekitar 70 orang pajak akan saya putar,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kalimat itu terdengar singkat, namun menyimpan pesan tegas: perubahan tak lagi bisa ditunda.
Menurut Purbaya, rotasi tersebut bukan sekadar penyegaran birokrasi. Pegawai yang terbukti melakukan penyelewengan akan dipindahkan ke kantor pajak yang relatif sepi, sebagai bentuk sanksi sekaligus koreksi.
Negara, dalam pandangannya, tak bisa mentoleransi kebocoran di jantung penerimaan.
Langkah perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan itu disebut Purbaya sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki perekonomian nasional.
Sebab, kepercayaan publik yang selama ini kerap tergerus oleh isu integritas hanya bisa dipulihkan jika institusi dibenahi dari akarnya.
Pergantian pejabat juga menjadi instrumen untuk memastikan target penerimaan perpajakan tahun ini tercapai.
Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.153,58 triliun. Dari jumlah itu, penerimaan perpajakan memikul beban terbesar, yakni Rp2.693,71 triliun, disusul penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp459,2 triliun dan hibah Rp666,27 miliar.
“Jadi, kami melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh,” kata Purbaya, menegaskan bahwa pembenahan ini bukan sekadar respons sesaat.
Rotasi di tubuh DJP melanjutkan langkah serupa yang sebelumnya telah dilakukan terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II Kementerian Keuangan.
Pada Rabu (28/1/2026), Purbaya melantik 36 pejabat yang ditempatkan di berbagai unit strategis, mulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), hingga Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Di lingkungan DJBC saja, 22 pejabat telah dilantik, dengan sembilan pejabat lainnya dijadwalkan menyusul pada 2 Februari 2026. Sementara itu, tiga pejabat dilantik di DJPb, satu di DJKN, dan satu di DJSPSK.
Bagi Purbaya, pelantikan bukanlah seremoni yang berhenti pada jabatan dan foto resmi. Ia menegaskan bahwa setiap posisi adalah amanah negara dan kepercayaan publik yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
“Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak saudara-saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban, kepemimpinan, etika, serta kinerja kalau kita ingin naik kelas sebagai negara maju,” ujarnya.
Rotasi 70 pegawai pajak itu pun menjadi sinyal bahwa reformasi fiskal tak hanya ditulis dalam dokumen anggaran, tetapi dijalankan melalui keputusan-keputusan yang menyentuh manusia di balik sistem.
Di sanalah, kepercayaan publik dipertaruhkan dan masa depan penerimaan negara dipertahankan. (anto)

























