Bongkah.id – Penyabran COVID-19 di Malang, Jawa Timur, semakin meluas. Terbaru, sejumlah pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) daerah tersebut dinyatakan positif terpapar virus corona.
Belum diketahui, apakah COVID-19 yang menjangkiti lima pegawai Imigrasi tersebut termasuk varian baru Omicron. Yang jelas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang menutup pelayanan offline sementara selama dua hari, yakni 31 Januari dan 1 Februari 2022.
“Ada lima karyawan yang dinyatakan positif dengan gejala ringan dan tanpa gejala, saat ini menjalani isolasi mandiri. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, kantor kita tutup,” kata Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang Joko Widodo, Senin (31/1/2022).
Joko mengatakan, pelayanan publik di Kantor Imigrasi Malang dibuka lagi pada 2 Februari 2022. Sebelum itu, pihaknya akan melakukan tes antigen ke seluruh pegawai untuk melacak penyebaran virus corona.
“Kepada pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrean pada tanggal 31 Januari, akan dilayani pada hari Rabu, 2 Februari 2022, termasuk yang sudah melakukan pembayaran akan dijadwalkan ulang,” katanya.
Menurutnya, selama Kantor Imigrasi Malang ditutup, akan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan. Sementara para karyawan tetap bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Tracing swab antigen pada seluruh karyawan akan dilakukan pada 2 Februari 2022,” terangnya.
Kasus COVID-19 di Kota Malang melonjak drastis sejak 18 Januari 2022. Tercatat, lonjakan tertinggi terjadi pada 25 Januari 2022, yakni adanya penambahan 50 kasus dalam sepekan.
Berdasar data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Minggu (30/1/2022) tercatat ada 15.999 kasus COVID-19 di wilayah Kota Malang. Dengan rincian, kasus aktif 274, 14.592 orang sembuh dan 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia. (bid)