Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi memulai sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Serentak 2024, Rabu (30/10/2024). Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu empat hari guna memastikan kesiapan pencoblosan pada 27 November 2024.
Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat Kabupaten Kediri akan memilih dua pasangan kepala daerah periode 2025-2030 yakni Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyampaikan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan berlangsung di Gudang Logistik KPU yang terletak di Jalan Raya Gampengrejo No. 34, Desa Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Menurut dia, KPU telah memastikan agar proses ini berjalan transparan dan akuntabel, dengan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pengamanan pihak kepolisian.
“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung, serta memastikan tidak ada gangguan atau potensi penyalahgunaan dalam penanganan surat suara,” kata Nanang Qosim.
Untuk menjaga efisiensi dan ketelitian, KPU Kabupaten Kediri membagi tim menjadi 25 kelompok, masing-masing beranggotakan 10 orang yang bertanggung jawab dalam menangani surat suara. Setiap kelompok didampingi oleh seorang pengawas yang bertugas memastikan prosedur pelipatan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Pengawasan ini diperlukan agar setiap bendel surat suara terdiri dari 20 lembar yang terikat rapi, serta untuk menjaga kualitas surat suara tetap terjaga tanpa adanya kerusakan,” jelas Nanang Qosim.
Setiap kelompok menerima satu kotak berisi 2.000 surat suara untuk disortir dan dilipat setiap harinya. Proses ini akan dibagi selama empat hari, dengan dua hari pertama difokuskan untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, dan dua hari berikutnya untuk surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kediri. KPU berharap seluruh proses dapat selesai tepat waktu sesuai jadwal.
KPU Jamin Keamanan dan Kelancaran Pilkada
Kegiatan sortir dan pelipatan ini, menurut Nanang, merupakan bagian dari komitmen KPU untuk menjamin bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung lancar, transparan, dan terpercaya.
“Dengan pengawasan ketat dan sistem kerja yang tertata, KPU Kabupaten Kediri berharap seluruh tahapan ini dapat memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap integritas pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.
Kesiapan logistik ini juga menjadi bukti komitmen KPU Kabupaten Kediri untuk mendukung kelancaran proses pemilihan. Setiap tahapan pelaksanaan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan seluruh surat suara yang sudah dilipat akan disimpan dengan aman hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Dengan upaya yang sistematis ini, KPU Kabupaten Kediri menunjukkan keseriusannya dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 yang kredibel dan aman bagi masyarakat Kabupaten Kediri. (wan/bid)