Bongkah.id – Jawa Timur berada di tiga besar wilayah dengan jumlah penduduk sangat miskin tinggi. Angka kemiskinan ekstrim di daerah ini sebanyak 1,747 juta orang 4,4% dari populasi.
Berdasar data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan ekstrim di Jatim tersebut sama dengan Jawa Tengah yakni, 4,4% dari jumlah penduduk atau 1.527.600 orang. Disusul posisi ketiga adalah Jawa Barat sebanyak 1.785.600 orang atau 3,6% dari populasi.
Jika merujuk pengkategorian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jumlah penduduk sangat miskin atau desil 1 sebanyak 1,3 juta keluarga. Pemprov sejatinya sudah menggerojok bantuan untuk mengentas kemiskinan ekstrim ini melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi yang masuk desil 1 itu harusnya mereka juga penerima PKH. Kita ingin memastikan bahwa ada kesesuaian antara DTKS data penerima bantuan dan juga data yang dikatakan kemiskinan ekstrem ini,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Kamis (30/9/2021).
Pemetaan data kemiskinan dan program bantuan bertujuan mengatasi permasalahan kemiskinan ekstrem di Jatim ini diperjelas lagi pada rapat bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di Gedung Grahadi, Kamis (30/9/2021). Pada kesempatan itu, Emil juga menyampaikan, bahwa kemiskinan ekstrem paling banyak terdapat di kawasan rural (pedesaan).
“Walaupun memang kawasan urban karena COVID-19 ini mulai meningkat. Tapi apakah dia masuk ekstrem atau enggak, ini yang harus dicocokin datanya. Sebenarnya sudah ada data di depan mata tapi kan kita nggak boleh meloncati tahap itu,” tukasnya.
Emil menyebutkan, beberapa waktu lalu Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) datang langsung untuk bertemu dengan seluruh wakil kepala daerah selaku ketua tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah masing-masing. Pemprov Jatim dan TNP2K tengah memetakan langkah pertama. Yakni mencocokkan data PKH atas saran Wagub Emil.
“Ya saya bilang langkah pertama cocokin datanya. Cek itu bener nggak udah masuk di dalam PKH harusnya semua selesai dan PKH kan ada pendampingan,” ujarnya.
Wagub Jatim menambahkan, seharusnya pendamping PKH bisa mengetahui kondisi situasional di lapangan. Pendamping PKH bisa memantau nama-nama warga yang tergolong masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Karena mereka mendampingi warga dengan strata income atau pendapatan paling rendah,” tandasnya.
Emil menjelaskan, PKH sebagai conditional extra memberikan bantuan dengan persyaratan demi kebaikan penerima. Sehingga bantuan tersebut tidak hanya berguna untuk meningkatkan kesejahteraan namun juga kualitas kehidupan. Seperti bantuan untuk mengakses sekolah gratis dan pengobatan gratis.
“Inilah sebabnya dana ini hanya turun misal kalau anaknya pergi sekolah, kalau ibu hamil mau memeriksakan kandungan. Jadi ini adalah conditional extra. Bukan hanya kita beri bantuan uang tapi membantu mereka membenahi hidupnya supaya mereka jadi lebih baik. Ada juga untuk lansia, jenjang PAUD,” tuturnya
Ia menegaskan, karena beberapa faktor penyebab kemiskinan bukan semata warga tidak memiliki pekerjaan. Namun karena penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan mereka tidak sesuai harapan.
“Mereka udah kerja full time tapi tetap aja panggah (tetap) miskin. Nah ini masalahnya kan bukan hanya masalah Dinsos saja. Misalnya kalau dia petani bagaimana dinas pertanian punya solusi mengentaskan kemiskinan bagi para petani. Begitu juga kalau dia pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya. (bid)