Bongkah.id – Pasangan bakal calon Bupati, Mundjidah Wahab dan bakal calon Wakil Bupati, Sumrambah resmi mengantongi rekomendasi dari PDIP untuk kembali berduet pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024.
Rekomendasi itu diserahkan DPD PDIP kepada pasangan bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dan Sumrambah pada, Selasa (30/7/2024).
Surat rekomendasi itu diberikan langsung oleh Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono atau yang akrab disapa Kanang.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jombang, Ema Umiyyatul Chusna pada, Selasa (30/7)2024).
“Iya, hari ini surat rekomendasi diserahkan langsung di kantor DPD PDIP Jawa Timur,” ujar Ema Umiyyatul Chusna saat dikonfirmasi.
Menurutnya, rekomendasi kepada pasangan Murah sudah melalui pembahasan yang cukup panjang. Salah satu pertimbangannya karena kemajuan pembangunan di Jombang.
“Minggu lalu, Ibu (Mundjidah) bersama mas rambah (Sumrambah) telah dipanggil ke DPD PDI Jatim, kita komunikasi terkait pertimbangan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Jombang, Muhammad Masrur juga menyampaikan hal yang sama.
“Hari ini surat rekomendasi turun, ini sedang berada di PDIP Jatim,” jelasnya.
Diketahui, pasangan ‘Murah’ merupakan calon pertahana Bupati dan Wakil Bupati Jombang, dan menang dalam pilbup Jombang 2018-2023.
Seperti diketahui, pada Pemilihan Legislatif Februari lalu PDI Perjuangan yang merupakan partai asal Sumrambah meraih 10 kursi di DPRD Jombang. Jumlah kursi itu adalah batas minimal partai di Kabupaten Jombang bisa mengajukan pasangan kepala daerah sendiri pada Pilkada Serentak.
Ditambah dengan kursi PPP pengusung Mundjidah yang mendulang 4 kursi di Jombang, jumlah 14 kursi tersebut sudah cukup untuk Mundjidah-Sumrambah maju di Pilkada Kabupaten Jombang 27 November 2024. (ima)