Bongkah.id – Tanggal 1 Mei, diperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, untuk menghargai perjuangan para pekerja dalam meraih hak-hak yang layak.
Namun, tidak semua orang mengetahui bahwa Hari Buruh memiliki sejarah panjang yang berakar pada perjuangan kelas pekerja di abad ke-19.
Asal mula Hari Buruh dapat ditelusuri hingga aksi besar-besaran buruh di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei 1886. Ribuan pekerja turun ke jalan di berbagai kota besar seperti Chicago, menuntut pengurangan jam kerja dari 12–16 jam per hari menjadi delapan jam kerja.
Aksi damai ini memuncak pada peristiwa berdarah yang dikenal sebagai Haymarket Affair, ketika bom meledak di tengah demonstrasi di Chicago, menewaskan beberapa polisi dan warga sipil.
Tragedi tersebut menjadi simbol perjuangan kelas pekerja melawan penindasan dan eksploitasi industri. Pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional Kedua menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional untuk mengenang perjuangan para pekerja dan martir Haymarket.
Di Indonesia, Hari Buruh pertama kali diperingati pada 1 Mei 1920 oleh Serikat Buruh di era Hindia Belanda. Namun, peringatan ini sempat dilarang di masa Orde Baru karena dianggap berbau subversif.
Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, sebagai bentuk penghormatan terhadap para pekerja.
Kini, Hari Buruh bukan hanya menjadi momen refleksi sejarah perjuangan pekerja, tetapi juga ajang menyuarakan tuntutan atas hak dan keadilan sosial dalam dunia kerja yang terus berubah.