
Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mulai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Kediri dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), pada Selasa (29/10/2024). Untuk mengejar target merampungkan proses sortir dan pelipatan, KPU mempekerjakan 78 orang dengan upah Rp 150-200 per lembar.
KPU Kota Kediri mempercepat sortir dan melipat surat suara untuk memastikan kesiapan logistik dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Penyortiran dan pelipatan seluruh surat suara ditargetkan selesai dalam 4 hari
Dalam upaya mempercepat proses ini, KPU Kota Kediri memberikan upah Rp 150 kepada pekerja yang menyortir dan melipat surat suara Pilwali Kota Kediri. Sedangkan untuk surat suara Pilgub Jatim upahnya sebesar Rp200 per lembar.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan 76 pekerja. Di antaranya, 10 orang adalah penyandang disabilitas. “
Kami menargetkan pekerjaan ini selesai dalam waktu empat hari untuk surat suara Pilwali, dan empat hari lagi untuk surat suara Pilgub Jatim,” ujar Reza saat ditemui di gudang logistik KPU Kota Kediri.
Proses sortir dan pelipatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB setiap harinya. Reza menambahkan, selain memberikan upah yang kompetitif, KPU Kota Kediri juga berkomitmen untuk melibatkan tenaga kerja dari berbagai latar belakang sosial, termasuk komunitas disabilitas.
“Ini bagian dari kebijakan kami untuk memberi kesempatan yang setara. Penyandang disabilitas dapat berpartisipasi secara aktif, sehingga tidak ada kesenjangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkapnya.
Dengan target penyelesaian dalam kurun waktu empat hari, KPU berharap seluruh surat suara dapat tersortir dan dilipat tepat waktu, demi kelancaran proses distribusi logistik Pemilu. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat lokal dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kota Kediri. (wan/bid)