ILUSTRASI. Gelandang serang Persebaya Surabaya, Makan Konate (tengah) merayakan gol bersama David da Silva dan Mahmoud Eid, usai membobol gawang Persija Jakarta. (Dok. Persebaya)
bongkah.id – Lanjutan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2020 dipastikan gagal digelar. Peluang itu raib, setelah kepolisian pastikan tak akan menerbitkan izin keramaian. Keputusan itu ditetapkan sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Polri tidak mengeluarkan izin keramaian untuk penyelenggaraan Liga 1 dan 2. Keputusan itu memastikan tidak ada kegiatan kompetisi yang diagendakan PSSI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Sebagaimana diketahui, kompetisi sepak bola Liga 1 dijadwalkan kembali bergulir mulai 1 Oktober 2020. Sementara kompetisi Liga 2 rencananya dihelat mulai 17 Oktober 2020.

ads

Tidak terbirnya izin keramaian itu, menurut dia, berdasar tiga pertimbangan. Pertama, situasi pandemi COVID-19 di Indonesia masih terus berlangsung. Jumlah masyarakat yang terinfeksi masih tinggi.

Kedua, Polri telah lebih dulu mengeluarkan maklumat. Tidak memberikan izin keramaian di semua tingkatan. Artinya izin kompetisi Liga 1 dan 2 juga dilarang.

Yang terakhir atau ketiga, Polri dan TNI saat ini tengah berkonsentrasi pada Operasi Yustisi. Mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Polri bersama TNI serta stakeholder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah, melaksanakan Operasi Yustisi di semua jajaran,” kata Argo.

Sebelumnya Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk tidak menerbitkan izin kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Dikhawatirkan melahirkan klaster baru infeksi Covid-19. Klaster Liga Bola Indonesia.

Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, ada dua alasan agar Polri tak memberikan izin keramaian lanjutan kompetisi. Pertama, sesuai instruksi presiden yang menegaskan, masalah kesehatan dan kemanusiaan yang utama.

Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto”. Yang maknanya “Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi.”

“Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan berpotensi melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang dengan sikap semua kepala daerah. Yang memberi instruksi bawahannya untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” kata Neta dalam siaran persnya, Kamis (28/9/2020).

Kendati digelar tanpa penonton, Neta meyakini, tak ada yang bisa menjamin suporter tak datang di sekitar stadion. Apabila itu terjadi, dapat dipastikan akan ada kerumunan. Kondisi itu berpotensi menciptakan klaster Covid baru.

Sebaliknya jika PT LIB dan PSSI tetap melanjutkan kompetisi dan nantinya melahirkan klaster Covid baru, dikatakan, bukan tak mungkin membuat FIFA mempertimbangkan kembali kepantasan Indonesia, menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 yang dijadwalkan 20 Mei-14 Juni 2021.

Selain itu, jumlah kasus virus corona yang terus meningkat di Indonesia. Menurutnya, bisa saja membuat 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 2021 menolak bermain di Indonesia. Senasib dengan gelaran Piala Thomas dan Uber 2020, yang tak dihadiri tim negara-negara unggulan.

“IPW mengususlkan Polri lebih baik melakukan pencegahan. Dengan tidak menerbitkan izin penyelenggaraan Liga 1 dan 2. Kebijakan itu untuk mengamankan agenda Piala Dunia U-20 di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya PSSI telah mengantongi surat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Diizinkan kembali menggulirkan Liga 1 dan 2, yang tertunda sejak Maret silam.

PSSI dan BNPB sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan olahraga yang aman COVID-19. Kerja sama itu sebagai komitmen penyelenggara yang menjamin pelaksanaan kompetisi dengan protokol kesehatan ketat. (rim)

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini