bongkah.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Sukadar mengatakan, pengerjaan proyek-proyek fisik Kota Surabaya untuk APBD 2021 masih belum berjalan. Pelaksanaannya menunggu penetapan Wali Kota Surabaya terpilih hasil Pilkada 2020.
“Sambil menunggu penetapan atau pelantikan Wali Kota Surabaya periode 2021-2026, proyek yang sudah tender di tahun 2020 dan belum selesai pengerjaannya hendaknya diselesaikan pada tahun ini secepatnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (29/1/2021) pagi.
Pasca pelantikan Wali Kota Surabaya terpilih, menurut dia, semua proyek pemkot yang telah dimasukkan ke dalam APBD 2021, hendaknya segera direalisasi. Sebab anggaran untuk proyek-proyek tersebut sudh disetujui dewan dan sudah ada.
Dikatakan, anggaran seluruh proyek fisik di Surabaya sudah siap. Karena itu, tidak ada pengaruhnya sama sekali terhadap pengerjaan proyek di awal tahun 2021 ini. Namun, saat ini pelaksanaannya agar ditunda. Menunggu penetapan Wali Kota hasil Pilkada 2020 sebagai wali kota definitif.
Disinggung tentang hasil Pilkada Surabaya yang kini masih sengketa, politisi senior PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan, semua pihak harus menunggu hasil sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK).
“Saya berhadap, semoga sengketa itu berjalan tepat waktu dan menghasilkan keputusan yang adil. Sebab pembangunan di Surabaya harus on progress,” katanya.
Sementara tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 1 dan 2 pengaruhnya terhadap proyek, Sukadar menerangkan, saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal tahun 2020 banyak pengerjaan proyek yang stagnan.
Namun, pada tahun 2021 ini pengerjaan proyek harus tetap progres dengan disipilin protokol kesehatan (Prokes) yang tinggi. Untuk itu, Pemkot Surabaya meminta kontraktor pemenang lelang menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi semua pekerja konstruksi, proyek gedung, jalan, gorong-gorong dan box culvert.
“Jadi Pemkot Surabaya juga tidak perlu repot mengeluarkan anggaran untuk APD. Kami harapkan proyek tetap berjalan normal meski ditengah PPKM, tapi dengan disiplin prokes yang ketat,” ujarnya. (ima)