Bongkah.id – Puluhan dokter di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Mereka menilai peraturan itu mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Aksi unjuk rasa dilakukan di depan halaman kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jombang. Dalam demonstrasi, massa dokter menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap RUU Kesehatan Omnnibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.
“Menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas,” tandas Koordinator aksi demo, sekaligus Ketua IDI Cabang Jombang, Hexawan dalam orasi pada Senin (28/11/2022).
Hexawan menyatakan, penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law bukan tanpa alasan logis. Pihaknya menyebut, regulasi itu berpotensi membawa dampak buruk bagi kepentingan dan kesehatan masyarakat.
“Selain itu, RUU Kesehtaan Omnibus Law bisa berpotensi mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi Kesehatan dengan pemerintah yang saat ini sudah bersinergi,” paparnya.
Hexawan menambahkan, pihaknya lebih mendukung jika ada perbaikan sistem kesehatan terutama pada persoalan pelayanan dan tenaga medis. Dia menilai, regulasi yang sudah tentang praktik profesi tenaga medis, sudah cukup mengatur praktik kedokteran, keperawatan dan kebidanan.
“UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan saat ini sebaiknya tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik. Juga melibatkan semua organisasi profesi kesehatan dalam menyusun RUU kesehatan yang baru,” terangnya.
Adapun organisasi profesi kesehatan yang terlibat dalam demonstrasi yakni dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI). (ima)