Bongkah.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2024 sebanyak 229.989 lembar. Jumlahnya meliputi total Daftar Pemilih Tetap (DPT), cadangan sebanyak 2,5%, serta 2.000 lembar untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Logistik surat suara diterima oleh Tim Logistik KPU Kota Kediri di Gudang Logistik di Jalan Teuku Umar No. 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, pada Rabu (23/10/2024). Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian ikut menyaksikan proses distribusi guna memastikan transparansi dan keamanan proses distribusi logistik.
“Jumlah surat suara sudah terpenuhi sesuai dengan kebutuhan, dan proses pendistribusian logistik berjalan lancar,” ujar Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, Senin (28/10/2024).
Selain surat suara, logistik lain yang telah diterima di gudang KPU Kota Kediri meliputi Kotak Suara sebanyak 814 buah, Kabel Ties 4.848 buah, Tinta 810 botol, Bilik Pemungutan Suara 1.616 unit. Kemudian, Segel 20.149 lembar, Sampul Biasa 5.688 lembar, Sampul Model C Hasil sebanyak 810 lembar, serta 442 pak Karet Gelang.
KPU Kota Kediri juga menerima formulir C Hasil Plano untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri masing-masing sebanyak 1.215 lembar. Sedangkan formulir C Hasil Salinan untuk kedua pemilihan sebanyak 810 lembar, serta Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) untuk Pilgub Jatim dan Pilwali Kediri masing-masing sebanyak 405 buah.
“Untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024, saat ini masih dalam proses cetak di Percetakan Temprina Nganjuk, dan estimasi pengiriman ke gudang kami dijadwalkan pada hari Rabu (30/10/2024),” jelas Reza.
KPU Kota Kediri akan segera melaksanakan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilwali pada Selasa (29/10/2024) dengan melibatkan 75 tenaga kerja, yang terdiri dari 55 warga sekitar dan 10 warga difabel. Proses ini diperkirakan selesai dalam 4 hari, yakni hingga Jumat (1/11/2024). Selanjutnya, proses sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim akan dilakukan pada Sabtu (2/11/2024) dengan waktu dan tenaga kerja yang sama.
Dalam proses sortir dan pelipatan ini, setiap hari akan diawasi oleh Tim KPU Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu. Reza juga menyampaikan bahwa media dipersilakan meliput kegiatan ini, dengan mematuhi aturan yang berlaku seperti pada kegiatan sortir pelipatan Pemilu sebelumnya.
“Kami terbuka bagi teman-teman media untuk meliput, dengan aturan yang sama seperti pada waktu Pemilu 2024 yang lalu,” tutup Reza. (wan/bid)