Kebakaran Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BPRKP) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Sabtu (28/6/2025)
Kebakaran Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BPRKP) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Sabtu (28/6/2025)

Bongkah.id – Kebakaran nyaris meludeskan ruang Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BPRKP) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Sabtu (28/6/2025) sore. Peristiwa kebakaran di kantor DPUPR Mojokerto ini diduga dipicu korsleting listrik dari unit pendingin udara (AC).

Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kantor DPUPR yang berlokasi di Jalan By Pass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari. Beruntung, kebakaran berhasil cepat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Kota Mojokerto.

ads

Kepala Bidang BPRKP, Indra Suryadi, mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul dari area luar ruangan yang terpasang mesin out door blower AC. Api kemudian menjalar ke bagian dalam hingga mengenai indoor AC dan membakar sejumlah material mudah terbakar seperti rak kayu dan kayu bekas banner.

“Saat itu kondisi kantor sedang libur, tidak ada aktivitas pegawai. Informasi awal dari tim Damkar menyebutkan api berasal dari korsleting listrik AC,” jelas Indra saat ditemui di lokasi kejadian.

Meski sempat membuat panik, kebakaran ini tidak sampai menghanguskan dokumen penting. Namun, kerusakan tercatat pada bagian kaca jendela yang pecah, indoor AC yang meleleh, serta rak kayu yang terbakar.

Satu unit mobil pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Mojokerto langsung dikerahkan ke lokasi. Dalam waktu kurang dari satu jam, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Terkait kerugian material, Indra menyebut belum ada estimasi pasti. “Kami belum bisa memastikan nominal kerugiannya karena itu wewenang tim lain,” pungkasnya.

Diduga Akibat Kelalaian, Ruang BPRKP Kantor DPUPR Mojokerto Nyaris Dilalap Api

Bongkah.id – Kebakaran yang nyaris meludeskan ruang Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (BPRKP) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto, Sabtu (28/6/2025), diduga kuat akibat kecerobohan dalam pengelolaan instalasi listrik.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini bermula dari korsleting listrik pada unit pendingin udara (AC) bagian luar ruangan. Api dengan cepat menjalar ke bagian dalam kantor, membakar sejumlah barang mudah terbakar seperti rak kayu dan material bekas banner.

Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini mengungkap potensi bahaya dari sistem kelistrikan yang tidak diawasi secara berkala. Di luar jam kerja dan tanpa pengawasan teknis, kerusakan kecil pada komponen listrik bisa berubah menjadi bencana.

Indra Suryadi, Kepala Bidang BPRKP, mengakui bahwa kejadian ini terjadi saat tidak ada aktivitas pegawai karena hari libur. Ia mendapat laporan dari petugas keamanan yang sedang berjaga.

“Menurut tim pemadam kebakaran, kebakaran ini disebabkan korsleting pada blower AC yang berada di luar, kemudian menjalar ke indoor AC dan rak kayu. Untung saja dokumen penting berhasil diselamatkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kaca jendela pecah akibat suhu tinggi, indoor AC meleleh, dan kayu-kayu bekas terbakar. “Ini jadi pelajaran penting soal pentingnya perawatan rutin alat elektronik dan pengecekan sistem kelistrikan di kantor,” tambahnya.

Satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Mojokerto dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api dalam waktu kurang dari satu jam. Meski demikian, kejadian ini memunculkan sorotan tajam terhadap kelalaian pengelolaan fasilitas dan keamanan kantor pemerintah.

Hingga berita ini ditulis, belum ada taksiran resmi kerugian akibat kebakaran tersebut. (joe/sip)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini