Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang terkait dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti keterlibatan politisi Partai Golkar itu dalam kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Tiga tempat yang menjadi sasaran penyidik KPK yakni ruang kerja di Gedung DPR, rumah dinas serta kediaman pribadi Azis.
“Penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas, dan rumah pribadi,” ujar Firli Bahuri melalui pesan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Firli mengatakan, KPK, bekerja profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku, bukan atas desakan pihak-pihak tertentu.Ia menegaka, penyidik akan bekerja keras mencari bukti-bukti terkait tindak pidana yang terjadi sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti,” tandasnya.
Azis terseret dalam kasus dugaan korupsi ini lantaran diduga menjembatani pertemuan antara penyidik Stepanus dengan Syahrial di rumah dinasnya, Oktober 2020. Pertemuan itu membuahkan hasil, yakni bersepakat membantu penyelidikan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun, Firli menegaskan penanganan kasus tetap berjalan. Syahrial sendiri sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan tersebut.
Azis sendiri hingga kini belum memberikan komentar terkait keterlibatan dirinya. Ia hanya berkomentar singkat dengan menyebut ‘bismillah, al-fatihah’ saat disinggung beberapa waktu lalu.
Penggeledahan ruang kerja Azis di Gedung DPR mendapat perhatian dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mahkamah akan berkonsultasi dengan pimpinan KPK ihwal kegiatan bagian dari proses hukum tersebut.
“Pasti nanti kita akan konsultasi akan malakukan dialog dan perkebangan ini,” kata Ketua Mahkamah Kehormataan Dewan (MKD) DPRAboe Bakar Al Habsyidi kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Aboe berpendapat, komisi antirasuah itu sudah menyurati pimpinan DPR. Karena itu, ia menilai, KPK tidak mungkin tiba-tiba datang ke Kompleks Parlemen itu.
“Saya rasa dia (penyidik KPK) bawa surat perintah dan ada pimpinan yang lain di sana,” ujar Aboe. (bid)