UMK 2026 Jombang naik 5,86 persen atau menjadi Rp 3.320.770

bongkah.id – Kabar tentang upah minimum selalu datang beriringan dengan hitung-hitungan dapur.

Di Jombang, akhir tahun 2025 membawa satu keputusan penting yang akan memengaruhi ritme hidup ribuan pekerja mulai Januari 2026 mendatang.

ads

Pemerintah Kabupaten Jombang resmi telah menerima Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026, yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Dalam keputusan itu, UMK Jombang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.320.770. Angka tersebut naik Rp183.766 dibandingkan UMK tahun sebelumnya, atau setara dengan kenaikan 5,86 persen.

Upah Baru, Realitas Baru di Awal Tahun

Mulai 1 Januari 2026, pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun di Jombang akan menjadikan angka Rp3,3 juta lebih itu sebagai standar upah bulanan.

Bagi sebagian pekerja, kenaikan ini berarti tambahan ruang bernapas, meski tipis di tengah kebutuhan hidup yang terus bergerak naik.

Harga bahan pokok, biaya kontrakan, transportasi harian, hingga ongkos pendidikan anak menjadi pengeluaran riil yang paling cepat “menyambut” gaji bulanan.

UMK memang bukan segalanya, tetapi bagi banyak keluarga pekerja, ia tetap menjadi penyangga utama antara pendapatan dan kebutuhan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, S.Hut MSi menyampaikan bahwa penetapan UMK 2026 dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Menurutnya, kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha di Jombang.

“Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat serta meningkatkan daya beli,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa upah yang lebih layak diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi pekerja untuk terus meningkatkan produktivitas.

“Fokus utama kita adalah mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” tambahnya.

Di balik angka UMK, terdapat proses panjang yang berjalan relatif kondusif. Pemerintah setempat mencatat peran aktif berbagai elemen dalam menjaga iklim dialog tetap sehat.

Isawan Nanang menyampaikan apresiasi kepada Apindo dan Kadin Jombang atas kerja sama dalam menjaga iklim investasi, serta kepada serikat pekerja/serikat buruh yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kodim 0814, Polres Jombang, dan media yang turut berperan dalam menjaga stabilitas keamanan serta penyebaran informasi yang berimbang.

Sosialisasi dan Harapan ke Depan

Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh perusahaan agar implementasi UMK 2026 berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.

Lebih jauh, Isawan mengajak para pengusaha dan instansi terkait untuk terus berkolaborasi meningkatkan investasi di Jombang.

Upaya ini dinilai penting untuk memperluas penyerapan tenaga kerja dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bagi warga Jombang, UMK bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah bagian dari cerita sehari-hari tentang belanja dapur, biaya sekolah, dan harapan hidup yang sedikit lebih longgar di tahun yang baru. (anto/wid)

5

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini