Bongkah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan itu (OTT) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020) sekitar 10.40 WIB. Dalam operasi senyap itu, penyidik mengamankan uang senilai Rp 425 juta.
Uang tersebut tersebut ditengarai merupakan suap terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Selain duit, petugas antirasuah juga menyita dokumen keuangan dari pihak RS.
“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Terima Kasih,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/11/2020).
Firli menerangkan bahwa penangkapan itu terkait dengan kasus korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. “Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam OTT Jumat pagi, tim penyidik mengamankan sekitar 10 orang. Selain Ajay, KPK mengamankan pejabat Pemkot Cimahi serta pihak swasta yang terlibat kasus ini.
“Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, Pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Ali Fikri kepada awak media, Jumat (27/11/2020) petang.
Hingga kini, Ajay dan sejumlah orang yang ikut terjaring razia masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
KPK pun menjadwalkan konferensi pers terkait OTT Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, Sabtu (28/11/2020) besok.
“Untuk konpers akan dilakukan besok, Sabtu (28/11/2020). Untuk waktu besok kami infokan kembali,” sambung Ali Fikri.