Petugas dari Balai Pelestarian Kebudayaan XI JAwa Timur sedang mempelajari kondisi eksisting Candi Ribi, Jomang, dalam rangka studi kelayakan pemugaran, Jumat (27/10/2023).

Bongkah.id – Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan pemugaran Candi Rimbi di Kabupaten Jombang, untuk pemulihan struktur bangunan berdasarkan kondisi eksisting. Kegiatan berlangsung selama enam hari, 23-28 Oktober 2023.

“Tujuannya untuk mengetahui apakah candi rimbi layak untuk dilakukan pemugaran dalam rangka pemulihan kembali strukturnya berdasarkan kondisi eksisting saat ini dan ketersediaan batu penyusun aslinya,” kata Arkeolog BPK Wilayah XI Jawa Timur Nugroho, Jumat, (27/10/2023).

ads

Dijelaskan Nugroho, studi kelayakan yang dilakukan di candi Rimbi yakni menghitung jumlah batu dan mengelompokkan sesuai dengan bentuk dan hiasan, selain itu dilakukan pengamatan fisik struktur candi yang bagian strukturnya telah hilang.

“Selanjutnya dikalkulasikan secara porsentase antara bagian yg hilang dengan batu-batuan yang telah dikelompokkan,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Nugroho, jika candi rimbi telah dinyatakan layak untuk pemulihan struktur, maka akan dilakukan tindaklanjut studi teknis arkeologi. Hal itu untuk mengetahui gambar rekonstruksi pengembalian bentuk candi.

“Tindaklanjutnya adalah studi teknis arkeologi, untuk menghitung RAB dan gambar rekonstruksi pengembalian bentuk candi sebatas data yang ada dan dapat di pertanggungjawabkan secara teknis dan ilmiah,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Jombang Heru Cahyono mengatakan, adanya studi pemugaran candi rimbi itu diharapkan mampu menemukan bentuk asli struktur candi.

“Kajian tersebut diharapkan berkelanjutan dengan pemugaran dan selanjutnya direkonstruksi sehingga kedepan diketahui bentuk asli serta mampu diedukasi oleh pihak terkait terutama generasi muda,” pungkas dia. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini