Satpol PP saat mengamankan rokok ilegal toko klontong Jombang. bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Satpol PP saat mengamankan rokok ilegal toko klontong Jombang. bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Pemkab Jombang menyampaikan kepada masyarakat agar segera melapor kepada Satpol PP Jombang jika mengetahui peredaran rokok ilegal.

Hal ini dilakukan Pemkab Jombang melalui Satpol PP Jombang untuk terus gencar melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.

ads

Tidak hanya sosialisasi kepada masyarakat, deteksi dini peredaran rokok ilegal juga dilakukan di warung-warung atau toko-toko yang ada di Jombang.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang Thomson Pranggono mengatakan sebelum melakukan penindakan. Pihaknya membentuk tim untuk melakukan deteksi dini.

Menurutnya, deteksi ini sangat efektif untuk menemukan keberadaan warung maupun toko yang kerap menjual rokok ilegal.

“Tim yang kami bentuk ini juga menyasar toko-toko yang berada di pelosok-pelosok,” ungkapnya.

Thomson mengatakan tentu ini juga dipermudah dengan adanya laporan-laporan dari masyarakat yang memberi informasi penjual rokok ilegal.

“Sehingga peran masyarakat ini juga sangat membantu untuk memberi informasi peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Thomson menambahkan, masyarakat juga tak perlu ragu-ragu untuk melaporkan adanya warung maupun toko yang memperjual belikan rokok.

“Apabila masyarakat mengetahui bisa langsung melaporkan ke kami,” ungkapnya.

Untuk penindakan nantinya, lanjut Thonsom pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kediri, TNI dan Polri.

“Untuk penindakan kita selalu berkoordinasi. Penindakan itu dari hasil deteksi dini yang kita lakukan,” pungkasnya. (ima/rt/*) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini