Pasangan Bacabup-Bacawabup Jombang Warsubi - Salman tiba ballroom Hotel Yusro dalam acara deklarasi dari partai Koalisi Jombang Maju, Selasa (28/8/2024). Foto: bongkah.id/Karimatul Maslahah.

Bongkah.id – Koalisi lima partai parlemen dan tiga parpol gurem mendeklarasikan Warsubi-Salman (WarSa) sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Jombang di Pilkada Serentak 2024. Pasangan ini siap menantang pasangan calon petahana dengan optimisme menang mutlak 70% suara.

Partai yang mengusung duet Warsubi-Salmanudin Yazid atau disingkat WarSa terdiri dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS dan NasDem. Gabungan parpol yang menyebut Koalisi Jombang Maju ini disokong tiga parpol non parlemen yakni PAN, PSI dan Partai Gelora.

ads

“Koalisi Jombang Maju mendeklarasikan WarSa untuk Jombang yang lebih maju, sejahtera untuk semua,” kata Bacabup Warsubi menegaskan jargon pencalonannya bersama Salman, Selasa (27/8/2024).

Dengan dukungan koalisi gemuk, WarSubi optimis bisa menang mutlak menghadapi pasangan petahana dengan raihan 70% suara. Optimisme pasangan WarSa datang dari dukungan besar gabungan partai Koalisi Jombang Maju yang gemuk.

Kalkulasi di atas kertas, lima partai parlemen menyuntik modal 60% suara plus sokongan tiga parpol gurem yang sesungguhnya tidak sampai 5%.

“Dengan dukungan partai politik dan dari masyarakat, Insya Allah kita akan peroleh 70 persen suara itu rasional,” ujar mantan ketua Asosiasi Kepala Daerah (AKD) Jombang ini.

Deklarasi pasangan WarSa hari ini bertepatan dengan gerakan rival politiknya yakni duet petahana Mundjidah-Sumrambah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (28/8/2024). Sementara Warsubi dan Salman berencana menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU besok dengan diiringi semua pimpinan partai pengusung.

Baca Juga: Daftar Pertama ke KPU, Pasangan Petahana Bupati-Wakil Bupati Jombang Optimis Lolos

“Besok kami akan diantarkan partai Koalisi Jombang Maju untuk mendaftar ke KPU jam 9 pagi,” jelas Warsubi. (ima/bid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini