Bongkah.id – Kekejaman rezim otoriter Korea Utara, Kim Jon-Un, kembali ramai diperbincangkan. Karena permusuhannya dengan Korea Selatan, Jong-Un sampai tega mengeksekusi warganya yang kedapatan menonton film drama korea (drakor).
Seperti diketahui, film drakor tengah melanda sejumlah negara di Asia. tak terkecuali di Indonesia, bahkan Korut. Sayangnya, warga Korut tak bisa bebas menonton ‘sinetron’ yang diproduksi negara musuh itu.
Kim Jong-Un melarang warganya untuk menyaksikan drama Korea. Jangankan menonton, ia bahkan bakal memberi hukuman berat bagi warganya yang berbicara mengenai hal tersebut.
Seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia (RFA) Senin (27/7/2020), menyebutkan, Kim Jong-Un menurutnya sudah merumuskan hukuman untuk warganya yang yang kedapatan menyaksikan dan menyelundupkan sajian drama dari Korea Selatan.Jong-Un juga akan menanamkan lagi pendidikan ideologis kepada warganya.
“Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk hukuman hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan,” katanya.
Laporan Nypost dilansir dari RFA mengungkapkan sebuah video yang menampilkan penangkapan warga Korea Utara karena berbicara dan menulis mengenai Korsel. Salah satu orang dalam kemudian mengatakan kepada Radio Free Asia.
“Belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan mereka dibelenggu ketika para penyelidik menginterogasinya” katanya.
“Menurut suara orang di video itu, 70% penduduk di seluruh negeri (Korut) menonton film dan drama Korea (drakor).”
Surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dalam negeri Korut. Sumber itu mengatakan, 80 warga Korut dieksekusi mati pada awal bulan lalu.
Saksi mata yang dikutip oleh sumber tersebut menuturkan, otoritas setempat mengumpulkan 10 ribu warga di stadion besar di kota pelabuhan Wonsan untuk menyaksikan eksekusi mati 8 orang. Eksekusi tersebut dilakukan oleh tim regu penembak.
Keterangan sumber tersebut dibenarkan oleh seorang warga Korut yang kini telah membelot ke Korsel. Kebanyakan mereka yang dihukum karena menonton drama Korea yang dinyatakan ilegal. Sedangkan beberapa orang lainnya dihukum mati karena terlibat prostitusi.
Terpisah, situs yang dijalankan oleh kelompok pembelot Korea Utara bernama North Korea Intellectual Solidarity, membenarkan adanya pelaksanaan eksekusi mati di hadapan publik pada akhir 2013.
“Rezim jelas-jelas takut akan adanya perubahan dalam pola pikir masyarakat dan untuk mencegahnya mereka berusaha menakuti orang-orang,” jelas mereka.
Menonton film ataupun serial televisi asing, terutama yang berasal dari Korsel merupakan pelanggaran serius di Korut. Namun demikian, peredaran dan praktik penyelundupan film semacam itu semakin lama semakin canggih. (nyp/bid)