Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

Bongkah.id – Pagi di Jombang, suasana kunjungan kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sedikit berbeda. Di sela agenda padatnya, Gubernur Khofifah menjawab pertanyaan awak media yang menyorot kabar pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan raut wajah tenang, Khofifah memastikan bahwa dirinya siap hadir jika KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov Jatim.

ads

“Iya siap,” kata Khofifah singkat, di hadapan wartawan yang menunggunya di Jombang pagi itu, Jumat (27/6/2025).

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu tak menampik bahwa pemanggilan KPK kepadanya tinggal menunggu waktu. Ia pun meminta publik bersabar sampai jadwal pemeriksaannya benar-benar ditetapkan ulang.

“Ditunggu saja nanti ya, hanya saksi saja,” tandasnya, menegaskan statusnya hanya akan diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan Khofifah sebagai saksi sebenarnya sudah dijadwalkan KPK pada Jumat (20/6) lalu. Namun, agenda tersebut harus tertunda. Sebab jauh sebelum surat pemanggilan datang, Khofifah sudah lebih dulu mengajukan cuti ke Kementerian Dalam Negeri.

Pada 20-22 Juni 2025, ia berangkat ke Beijing, Tiongkok, untuk menghadiri momen penting dalam keluarga: wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.

Kepada publik, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khofifah memang telah menyampaikan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan. Surat permohonan itu, kata Budi, diterima KPK pada 18 Juni, atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.

“Disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini (Jumat 20 Juni 2025),” terang Budi.

KPK pun memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan Khofifah sebagai saksi. “Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi, menegaskan sikap lembaga antirasuah yang tetap membuka ruang pemeriksaan lanjutan.

Di tengah sorotan, Khofifah memilih menjawab dengan tenang. Baginya, menjunjung proses hukum adalah kewajiban. Kini, ia hanya meminta semua pihak menunggu waktunya tiba, di mana dirinya akan hadir ke gedung KPK dengan status saksi, sebagaimana penjelasannya di Jombang pagi itu. (ima/sip)

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini