bongkah.id – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VII dipastikan diundur. Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Jatim sepakat menunda waktu penyelenggaraannya, dari rencana awal tahun 2021 ditunda jadi tahun 2022. Usia maksimum atlet yang bertanding, dari 21 tahun ditambah jadi 22 tahun.
Demikian yang disampaikan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim H. Erlangga Satriagung saat dihubungi bongkah.id, Jumat (26/0/2020).
Penundaan waktu penyelenggaraan Porprov VII, menurut ia, karena tiga dari empat daerah yang terpilih sebagai tuan rumah menyatakan tidak siap. Tidak memiliki anggaran untuk menyelenggarakan cabor Porprov, yang menjadi tanggung jawabnya. Anggaran daerah yang dimiliki, dialokasikan untuk penanganan dan penanggulangan pandemik Covid-19 di daerah masing-masing.
“Kesepakatan penundaan waktu penyelenggaraan Porprov ke-tujuh itu, merupakan hasil dari RAT. Bukan kehendak KONI Jatim. Karena itu, wajib dihargai dan didukung KONI Jatim,” kata mantan Ketua Possi Jatim ini.
Ketiga daerah yang meminta penundaan itu, dikatakan, terdiri dari Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Lumajang. Sedangkan Kabupaten Jember, justru bersikap sebaliknya. Jember menyatakan kesiapannya, bahkan untuk menjadi tuan rumah Porprov VII secara tunggal.
“Kalau tiga dari empat daerah tuan rumah mengusulkan ditunda, maka permohonan tersebut layak dipenuhi. Memang, Jember menyatakan siap, tapi tidak bisa semua cabor dipindah ke Jember. Karena itu, semua harus memahami ini,” ujarnya.
Diakui, anggaran memang menjadi masalah yang disampaikan Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Pasalnya sekitar 70 persen dari anggaran sebagai tuan rumah pesta olahraga multieven itu, dialokasikan masing-masing kepala daerah untuk rangka penanganan wabah virus corona.
Hasil RAT yang diselenggarakan secara daring melalui konferensi video tersebut, menurut pengusaha properti itu, segera dilaporkan pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Prosedur itu wajib dilakukan KONI Jatim, mengingat pada penyelenggaraan Porprov merupakan salah satu arena, menemukan atlet non Puslatda yang potensial medali PON 2020.
Secara prestasi, diakui, kesepakatan hasil RAT itu sangat pas. Selaras dengan kondisi Indonesia umumnya dan Jatim khususnya. Terpapar Covid-19. Virus menular beresiko kematian buat yang terinfeksi. Sehingga sistem berkehidupan masyarakat dan pembinaan atlet, harus mengalami perubahan total.
Dari perubahan sistem pembinaan atlet oleh Covid-19 itu, ditambahkan, sangat mempengaruhi kualitas atlet yang dihasilkan sistem pembinaan KONI Kabupaten/Kota. Dampaknya membuat kualitas atlet yang tampil di Porprov, tidak seperti Porprov sebelumnya.
“Resiko tampilnya kualitas atlet yang akan tampil dalam Porprov 2021 itu, maka penundaan waktu penyelenggaran akan mampu memperbaiki kualitas atlet yang akan tampil,” tambahnya.
Kendati waktu penyelenggaraan Porprov 2021 ditunda. Menurut ia, tidak akan mempengaruhi aturan yang telah diterapkan, khususnya masalah umur. Yang sebelumnya maksimal 21 tahun, diberi tambahan menjadi 22 tahun.
“Penambahan usia itu membuat atlet unggulan yang akan diturunkan KONI Daerah, tidak akan mengalami perubahan. Atlet yang telah disiapkan tetap bisa ikut bertanding,” kata pria yang juga pengusaha properti ini. (ima)