bongkah.id – Pekik “Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!” pernah mengalun dari sebuah rumah sederhana di Jalan Mawar No. 10, Surabaya.
Dari tempat itulah suara Bung Tomo membakar semangat arek-arek Suroboyo dalam pusaran Pertempuran Surabaya. Kata-kata menjelma keberanian, dan keberanian berubah menjadi perlawanan.
Kini rumah yang menjadi saksi sejarah itu telah hilang. Di atas lahan tersebut berdiri aktivitas usaha milik Jayanata.
Hilangnya rumah radio itu memantik keprihatinan sejumlah elemen masyarakat, salah satunya Paguyuban Arek Suroboyo Ngobrol & Olah Pikir (PAS Ngopi) – Majelis Ngopi Maneh Suroboyo.
Ketua PAS Ngopi, Warsito atau Cak War, menilai peristiwa ini bukan sekadar alih fungsi lahan.
“Ini bukan hanya soal bangunan yang hilang, tetapi jejak memori kolektif yang terhapus. Di rumah itu, kesadaran kebangsaan disiarkan. Rakyat kecil merasa memiliki republik,” ujarnya dalam pernyataan sikap yang dibacakan 26 Februari 2026 di kawasan Taman Bungkul.
Menurut Cak War, komersialisasi ruang historis tanpa narasi pelestarian merupakan bentuk kelalaian serius terhadap situs perjuangan.
Ia mengingatkan, Surabaya yang dikenal sebagai Kota Pahlawan tidak boleh kehilangan titik-titik memori yang menjadi fondasi identitasnya.
Ia juga mengutip pandangan Pramoedya Ananta Toer bahwa bangsa yang kehilangan sejarahnya akan kehilangan keberanian berpikir.
Senada dengan itu, pemikiran Buya Hamka menegaskan sejarah sebagai guru kehidupan dan sumber hikmah bangsa.
PAS Ngopi menyampaikan sejumlah tuntutan konstruktif. Mereka mendorong audit sejarah dan kebijakan atas hilangnya situs tersebut, serta penetapan Jalan Mawar No. 10 sebagai titik cagar memori perjuangan meski bangunan fisiknya telah tiada.
Selain itu, mereka mengusulkan pembangunan penanda sejarah yang layak, bahkan replikasi rumah radio lengkap dengan tetenger, agar generasi muda tetap memiliki ruang belajar kebangsaan.
Tak berhenti di situ, PAS Ngopi juga mengusulkan pembangunan patung Bung Tomo di sekitar Jalan Mawar sebagai pengingat visual bahwa di tanah itu pernah berdiri keberanian.
Mereka meminta komunitas sejarah dan masyarakat sipil dilibatkan dalam kebijakan tata ruang yang menyentuh situs perjuangan.
“Kami tidak anti pembangunan. Kami tidak menolak investasi. Tapi kemajuan tidak boleh meniadakan sejarah. Modernitas harus berdialog dengan memori, bukan menghapusnya,” tegas Cak War.
Di tengah gemuruh kota yang terus tumbuh, suara itu mungkin tak lagi dipancarkan dari radio tabung. Namun semangatnya masih bergetar di dada warga.
Jika dahulu pekik Bung Tomo mengguncang penjajah, hari ini suara nurani warga Surabaya diharapkan menggugah para pengambil kebijakan.
Sebab ketika ingatan dirobohkan, yang runtuh bukan hanya bangunan—melainkan karakter dan kesadaran kebangsaan. (kim)



























