Gabungan LSM Mojokerto Raya mendesak DPRD agar segera menggelar rapat paripurna terkait pemindahan ibu kota.

bongkah.id – Dorongan percepatan pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Mojosari terus bergulir. Gabungan LSM Mojokerto Raya mendatangi DPRD dan meminta rapat paripurna segera digelar tanpa menunggu terlalu lama.

Dalam forum dengar pendapat di Komisi I, Kamis (26/2/2026), Koordinator LSM, Rifai menilai tahapan administratif hampir rampung.

ads

Dua dokumen yang diminta DPRD, yakni appraisal dan masterplan, ditargetkan selesai pekan ini.

Appraisal merupakan tahap penilaian suatu aset oleh profesional (appraiser) bersertifikat untuk menentukan harga pasar.

“Kalau sudah lengkap, langsung serahkan ke Ketua DPRD supaya diparipurnakan,” tegasnya.

Bagi kalangan LSM, pemindahan ibu kota bukan sekadar proyek fisik melainkan penataan masa depan daerah. Mereka bahkan menyatakan siap mengawal proses hingga tuntas.

Soal anggaran, Rifai menilai peluang dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi terbuka lebar. Menurutnya, komunikasi dengan pemerintah pusat sudah pernah disampaikan saat kunjungan pejabat nasional sebelumnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ainy Zuhro, mengingatkan agar seluruh tahapan tetap mengikuti aturan.

Anggaran Rp 100 miliar untuk pembelian lahan memang telah disiapkan dalam APBD 2026, tetapi harus dilandasi appraisal yang sah dan masterplan yang terukur.

“Semua harus jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Dengan target penyelesaian dokumen dalam waktu dekat, publik kini menunggu apakah DPRD segera menjadwalkan paripurna atau memilih menanti kelengkapan administrasi secara menyeluruh. (kim)

8

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini