bongkah.id – Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pangkatnya pun dinaikkan, dari Komisaris Jenderal (Komjen) menjadi Jenderal Penuh (bintang empat).
Pengangkatan Listyo tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 5 Polri tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Januari 2021, sementara kenaikan pangkatnya dari Komjen menjadi Jenderal berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Polri tahun 2021 tertanggal 27 Januari 2021.
Dengan pelantikan Listyo tersebut, maka pria kelahiran Ambon, Maluku, itu resmi menggantikan Jendral Idham Aziz, yang telah memasuki masa pensiun. Pun pensiun per 1 Februari 2021 dengan usia 58 tahun, sebagaimana Pasal 30 ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Sebelum prosesi pelantikan dimulai, Jokowi yang memimpin upacara tersebut sempat menanyakan kesedian Listyo diambil sumpahnya untuk dilantik menduduki pucuk pimpinan Korps Bhayangkara itu.
“Bersedia saya ambil sumpah berdasar agama Kristen?” tanya Jokowi.
“Bersedia,” timpal Listyo.
Setelahnya, Listyo membacakan sumpah jabatan dengan bimbingan pemuka agama bersama Jokowi.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, menyatakan dan janji bersungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada negera kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945,” ucap Listyo, mengulangi perkataan Jokowi di salah satu kalimat sumpah jabatannya.
Usai membacakan sumpah, Listyo kembali mengenakan masker.
Pelantikan Listyo yang digelar di masa pandemi Covid-19 hanya dihadiri beberapa pihak. Yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Listyo merupakan calon tunggal dalam proses pemilihan Kapolri. Namanya dikirim Jokowi ke DPR melalui menterinya untuk dimintai persetujuan. Setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, persetujuan Listyo diangkat sebagai Kapolri dilakukan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis pekan lalu.
Listyo sebelum resmi diangkat sebagai Kapolri menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak Desember 2019 lalu. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Solo bertepatan dengan Jokowi menjabat sebagai Wali Kota. Selain itu, Listyo juga pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi periode 2014-2016.
Saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di DPR, Listyo juga sempat menyampaikan makalah yang dia buat berkaitan dengan keinginannya memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri.
Dalam makalahnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo mengaku dirinya mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.
Menurut Listyo, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Selain itu, dia juga berjanji menghidupkan PAM Swakarsa yang memicu resistensi, terutama di kalangan masyarakat sipil, lantaran dianggap membangkitkan gaya Orde Baru dalam menangani keamanan. (rim)