Bongkah.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI berencana mengembalikan Konstitusi Negara ke UUD 1945 naskah asli dan disempurnakan melalui adendum. Rencana itu mendapat sambutan positif dan sejumlah kalangan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa Wapres RI ke VI Try Sutrisno memang sejak awal meminta dirinya memperjuangkan kembalinya UUD 1945 naskah asli. Dan amanat itu terus dijalankan sampai detik ini.
LaNyalla mengungkapkan, upaya DPD RI tersebut tidak ada urusan dengan perhelatan Pilpres. Karena kembali ke UUD 1945 hukumnya wajib.
“Pak Try mengatakan kalau tidak sekarang kita lakukan, bangsa ini akan semakin hancur berantakan. Kita harus punya keberanian untuk melakukannya demi bangsa Indonesia yang lebih baik,” papar LaNyalla dalam dialog di Kantor PHDI Pusat, Jakarta Barat, Rabu (25/10/2023).
Bahkan, jelas LaNyalla, Try Sutrisno akan memimpin sendiri dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara (MPR Lembaga-Lembaga Negara, Presiden, TNI, Ketua Partai dan elemen bangsa lainnya) untuk kembali ke Pancasila. Walaupun dengan kondisi beliau yang sudah sepuh.
“Pak Try juga mengingatkan soal respons bangsa lain. Bahwa konsep atau sistem bernegara kita ini berbeda dengan bangsa lain. Artinya dalam upaya mengembalikan konstitusi ke UUD ‘45 naskah asli, kita juga paham dengan situasi eksternal,” jelas dia.
Di dalam proposal kenegaraan DPD RI, jelas dia, terdapat poin untuk mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Pada poin itulah, menurut dia, pemilihan presiden seharusnya dilakukan oleh penjelmaan seluruh komponen rakyat, sekaligus membuat Haluan Negara sebagai wujud kehendak rakyat.
“Bukan seperti sekarang, pilihan ketua partai, lalu disodorkan ke rakyat untuk dipilih, para calon presiden punya kehendak masing-masing,” jelas LaNyalla didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian.
LaNyalla mengungkap, sudah banyak organisasi masyarakat, profesi, keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya yang bersedia untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi. Tentunya semakin banyak yang bergabung akan semakin memudahkan langkah pengembalian UUD 1945 sebagai Konstitusi negara.
“Nanti kita sama-sama ke MPR membawa proposal kenegaraan, lengkap dengan naskah akademiknya. Tidak usah bawa massa banyak, yang penting isinya berkualitas karena kita ingin kembalikan UUD 45 secara santun,” tegas LaNyalla.