Bongkah.id – Ratusan orang di Surabaya, Jawa Timur, tertipu arisan dan investasi bodong hingga mengalami kerugian ditaksir mencapai total Rp 7 miliar. Kepolisian Daerah (Polda) Jatim tengah menyelidiki kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.
Kasus ini ditangani Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim berdasar laporan korban. Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dari berbagai pihak terkait kasus itu.
“Masih proses penyelidikan,” kata Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Salah satu korban, Ratih Fandira Nada, mengatakan, ada sekitar 20 anggota yang telah melaporkan kasus penipuan ini. Sementara anggota arisan dan investasi yang dioperasikan perempuan berinisial APK (23) itu berjumlah 250 orang.
“Anggota yang melapor total kerugian sekitar Rp 400 juta. Kalau ditotal secara keseluruhan untuk 250 member, sekitar Rp 7 miliar,” ungkap Ratih. Dia sendiri mengaku rugi Rp 73 juta.
Menurut dia, terlapor menawarkan dua model penyimpanan uang, yakni arisan dan investasi dengan janji bunga yang sangat tinggi. Ratih mencontohkan, anggota yang berinvestasi Rp 5 juta akan dikembalikan Rp 7-9 juta dalam waktu sebulan.
“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” bebernya. Pengelola arisan, lanjut Ratih, juga sering menjanjikan barang-barang berharga sebagai hadiah seperti ponsel hingga motor.
Belakangan, terlapor mengaku kolaps dan berjanji akan membayar uang anggotanya dengan cara dicicil. Namun, terlapor tidak pernah merealisasikannya.
Ratih justru mendapat makian dari APK ketika menagih hasil arisannya sejumlah Rp 43 juta dari kerugian yang dialaminya lebih dari Rp 100 juta. Terlapor bahkan menantangnya untuk melapor ke polisi.
“Saya sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib yaitu Polda Jatim,” tukasnya. (bid)